KPPAD Kutuk Keras Pencabulan Anak di Anambas Hingga Hamil 8 Bulan

  • Whatsapp
Kasus Dugaan Pencabulan Anak Mengendap di Polisi, Warga Kijang Tuntut Keadilan
Ilustrasi (Foto: Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, ANAMBAS. Komisi Perlindungan dan Pengawas Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Anambas mengutuk keras, soal kaus seoang ayah yang nekat mencabuli anak tiri berusia 12 tahun.

Komisioner KPPAD Anambas, Yessi Susilawati mengatakan pencabulan yang dilakukan pria berinisial KD (35) itu, sudah menghancurkan masa depan anak tirinya Bunga (nama samaran).

Bacaan Lainnya

“Terkait anak yang diduga dicabuli oleh bapak tirinya di Palmatak, KPPAD Anambas sangat mengutuk perbuatan tersebut, karena perbuatan tersebut nyatanya telah menghancurkan masa depan si anak,” ujar Yessi saat dihubungi, Jumat (21/5).

Yessi menerangkan, bahwa anak adalah masa depan bangsa yang seharusnya mendapat didikan dan kasih sayang dari orang tuanya.

Sebagai Lembaga yang bertugas untuk melindungi anak dan perempuan dari perbuatan kekerasan, kata dia KPPAD akan bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Anambas, dalam penanganan kasus tersebut.

“Saya harap dapat terungkap secara terang benderang dan memastikan hak anak tetap terpenuhi. Terhadap anak juga akan di koordinasikan dengan P2TP2A Anambas agar anak yang menjadi korban pencabulan itu mendapatkan pendampingan khusus,” ujarnya.

Ia berharap, agar semua orang tua tetap mengawasi anak anaknya yang berguna untuk tidak menjadi korban pencabulan.

“Dan si anak tahu harus berbuat apa jika ada org yang akan mencoba mencabulinya. Serta segera memberitahukan KPPAD, melalui orang tua atau orang yang dipercayainya,” imbuhnya.

Pos terkait

Comment