Tidak Ada IMB,Bangunan Empat Ruko Ambruk

  • Whatsapp

Tanjungpinang, (BR) – Diduga akibat tidak tahan menahan beban, empat unit rumah toko (ruko) di jalan Pelantar Asam RT 02 RW 07 Kecamatan Tanjungpinang Kota ambruk.

Bangunan dua lantai pada, ruko tersebut diduga ambruk akibat adanya penambahan 2 unit ruko yang berada disampingnya.

RT 02 Mapias mengatakan, ruko ini sudah lama di bangun dari tahun 2012 dan pemiliknya tidak tinggal di sini.

” Kita mendatangi rumah Hakim untuk memberitahukan tapi pemiliknya juga tidak berada di rumah,” ungkap Mapias

Ruko ambruk , tambah Mapias, akibat pondasinya yang tidak kuat sehingga ruko jatuh ke laut dimana laut saat itu lagi surut.

Kasi Pengawasan Bangunan Tata Kota Tanjungpinang, Edi Rivana mengatakan, bagunan yang menggunakan pondasi tapak awal roboh di karenakan patah.

” Kondisi tapak tidak kuat, di tambah lagi bangunan tidak ada ijin mendirikan bangunan (IMB), ungkap   Kasi pengawasan bangunan tata kota Tanjungpinang

Terpisah Kapolsek Kota Tanjungpinang AKP Jupen Simanjutak mengatakan, belum ada tidak lanjut akibat musibah robohnya ruko tersebut.

” Yang penting  tidak ada korban jiwa, pemilik nya pun belum bisa di temui .Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak RT, “ujar Kapolsek.( YULI)

Pos terkait

Comment