Terungkap! Oknum Guru Belasan Kali Lakukan Hubungan Sejenis Dengan Murid

  • Whatsapp
Pelaku saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Tanjungpinang

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Oknum guru SMK di Tanjungpinang PDB (26) ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang, Jum’at (9/8) lalu, ternyata sudah belasan kali melakukan hubungan sesama jenis dengan muridnya inisal A (18).

“Pengakuan korban sudah 14 kali dicabuli, tapi pelaku tidak ingat lagi,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie kepada awak media, Senin (12/8).

Menurutnya, peristiwa tidak senonoh tersebut terjadi di rumah pelaku di Hutan Lindung, Kota Tanjungpinang pada November 2018 sampai Mei 2019.

Untuk memuluskan aksi bejatnya, pelaku mengancam akan memberi nilai buruk jika korban tidak mengikuti nafsu syahwat pelaku.

Bahkan, kata dia, pelaku selalu merekam aksi tidak terpuji tersebut dengan handpone.

Pihaknya, tambah dia, masih mendalami apakah pelaku bisa dijerat undang-undang ITE yang diduga telah menyebarkan video tidak senonoh tersebut. Selain itu, polisi juga masih mendalami apakah ada korban lainnya.

Sebelumnya, pelaku dijerat dengan pasal 298 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Pos terkait

Comment