Tersangka Tukar Guling Lahan Ajukan Gugatan Prapradilan, Ini Alasannya

  • Whatsapp

“Dalil daluwarsa atas penuntutan atas perkara ini sebagaimana yang diajukan Pemohon tidak berdasar dan kami bantah,” kata jaksa Firman.

Dalam kontek daluwarsa lanjutnya, sebuah perkara harus dilihat dari, kapan waktu kejadian perkaranya, jadi ini hanya perbedaan versi saja. Dalam perkara ini klien dari pemohon praperadilan disangkakan dengan undang-undang korupsi dengan ancaman pidananya pidana mati atau seumur hidup.

Bacaan Lainnya

“Sesuai ketentuan pasal 78 KUHP, maka masa daluwarsa Perkara korupsi Ruislag Lahan RRI ini 18 tahun dan tenggang waktu perhitungan daluwarsa dimulai satu hari atau sesudah tindak pidana itu selesai dilakukan, dan atas hal itu kemi meminta pada majelis hakim agar menolak permohonan pemohon dan penuntutan akan terus dilakukan,” tegasnya.

Pos terkait

Comment