Teguh Dilantik Jadi Staf Ahli, Rahma Tegaskan Sudah Sesuai Rekomendasi KASN

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Wali Kota Tanjungpinang Rahma melantik Teguh Ahmad Syafari dalam jabatan baru sebagai staf ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota, Kamis (7/4).

Bacaan Lainnya

Pelantikan sesuai dengan surat keputusan Walikota Tanjungpinang Nomor 226 Tahun 2022 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

BACA JUGA: Bersama Wagub Kepri, Rahma Safari Ramadhan di Masjid Agung Al Hikmah

Usai kegiatan, Rahma mengatakan bahwa pelantikan telah melewati rangkaian proses yang telah diatur oleh peraturan perundangan-undangan.

“Pelantikan tentunya telah memenuhi ketentuan yang berlaku dan sudah melalui rekomendasi KASN,” ucapnya.

Lanjut dikatakannya kepada seluruh pejabat yang telah mendapat amanah untuk dapat melaksanakan tugas dan kewajiban dengan tanggung jawab dan sesuai dengan apa yang telah diatur dalam kode etik kepegawaian.

BACA JUGA: Buka Bazar Ramadhan, Rahma Ingatkan Tetap Patuhi Prokes

“Dalam menjalankan tugas jabatan agar selalu menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang Syarifah Eka menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan pelantikan susulan.

Pos terkait

Comment