Tarif Antigen di Pelabuhan SBP Tanjungpinang Turun Jadi Rp85 Ribu

  • Whatsapp
Ilustrasi rapid tes antigen (Foto: Sahrul)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Tarif test antigen di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang turun menjadi Rp85 Ribu dari sebelumnya sebesar Rp125 ribu.

Asisten Manager PT Pelindo I Pelabuhan SBP Tanjungpinang Raja Junjungan mengatakan, tarif antigen tersebut berlaku mulai Kamis (2/9) kemarin.

Bacaan Lainnya

“Informasi dari Kimia Farma penurunan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” ujar Raja saat dihubungi.

BACA JUGA:

Pasien COVID-19 Menurun Selama PPKM Level 3, Rahma Ingatkan Warga Tetap Waspada

Raja menerangkan, bahwa dalam SE Kemenkes menyebutkan batas harga antigen diluar Pulau Jawa sebesar Rp 109 ribu. Sementara didalam Pulau Jawa Rp 99 ribu.

“Sebenarnya diluar Pulau Jawa, batas harga antigen itu Rp 109 ribu. Namun di Kepri, memberi harga Rp 85 ribu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjungpinang, Agus Jamaludin membenarkan bahwa Kemenkes mengeluarkan SE Nomor HK.02.02/I/3065/2021.

BACA JUGA:

Renovasi Gedung LAM Tanjungpinang, Pemko Anggarkan Rp700 Juta

“Iya benar sudah turun kebijakan itu sudah diatur dalam SE Kemenkes,” tutupnya.

Pos terkait

Comment