<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Curanmor | Barometerrakyat.com</title>
	<atom:link href="https://barometerrakyat.com/tag/curanmor/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<description>Tepat Cepat dan Terpecaya</description>
	<lastBuildDate>Sun, 05 Apr 2026 07:14:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.0.25</generator>

<image>
	<url>https://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2018/07/download-2-60x60.jpg</url>
	<title>Curanmor | Barometerrakyat.com</title>
	<link>https://barometerrakyat.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kawanan Pelaku Curanmor Ditangkap,Polisi Buru Dua Pelaku  Lainnya</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/kawanan-pelaku-curanmor-ditangkappolisi-buru-dua-pelaku-lainnya/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/kawanan-pelaku-curanmor-ditangkappolisi-buru-dua-pelaku-lainnya/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 02 Mar 2023 13:19:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=57384</guid>
		<description><![CDATA[<p>Kapolresta Tanjungpinang Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curanmor. (F.Istmw) BR. TANJUNGPINANG &#8211; Polresta Tanjungpinang berhasil <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/kawanan-pelaku-curanmor-ditangkappolisi-buru-dua-pelaku-lainnya/" title="Kawanan Pelaku Curanmor Ditangkap,Polisi Buru Dua Pelaku  Lainnya" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/kawanan-pelaku-curanmor-ditangkappolisi-buru-dua-pelaku-lainnya/">Kawanan Pelaku Curanmor Ditangkap,Polisi Buru Dua Pelaku  Lainnya</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Kapolresta Tanjungpinang Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curanmor. (F.Istmw)</strong></em></p>
<p><strong>BR. TANJUNGPINANG</strong> &#8211; Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap 2 (dua) orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kota Tanjungpinang, Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu,pada saat konferensi pers di Mapolresta Tanjungpinang.</p>
<p>Dua pelaku tersebut berinisial At (25) dan AG (22) Mereka ditangkap di daerah Jalan Teluk Keriting Tanjungpinang.</p>
<p>Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, mengatakan bahwa masih ada dua pelaku lainnya yang belum ditangkap. Dan sedang dalam proses pengembangan lebih lanjut oleh tim opsnal Reskrim.</p>
<p>“Ini berdasarkan petunjuk CCTV di kawasan Solnet Kilometer 8. Setelah kita telusuri, kita mendapati pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan mobil jenis Calya,” ujar Kapolresta Tanjungpinang.</p>
<p>Kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan dan mendapatkan fakta, bahwa mobil tersebut merupakan mobil rental.</p>
<p>“Mobil itu dirental oleh tersangka AT, AG dan dua pelaku lainnya, yang masih dalam pengejaran,” ungkapnya.</p>
<p>Pelaku AT dan AG, merupakan otak dalam aksi pencurian ini. Sementara dua pelaku yang masih DPO, bertugas memereteli motor terget, hingga bisa dicuri.</p>
<p>Komplotan pencuri ini sedikitnya telah melancarkan aksinya di 8 tempat. Yakni, kawasan Jalan Suka Berenang, Teluk Keriting, Sultan Machmud, Kilometer 8 Al Baik, hingga wilayah Kecamatan Bukit Bestari.</p>
<p>Dari hasil penangkapan dua pelaku tersebut, Sat Reskrim berhasil menyita dua unit Honda Beat, satu unit Honda Vario, CRF dan Scoopy.</p>
<p>“Cara bertindaknya, pelaku menutupi motor korban dengan mobil itu. Lalu, pelaku lainnya memereteli kabel, mematahkan stang dan dibawa kabur,” ungkapnya.</p>
<p>Atas perbuatannya, pelaku tersebut terancam Pasal 363 ayat 2 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman pidana penjara minimal 9 tahun penjara.</p>
<p><strong>Penulis :Firdaus</strong>.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/kawanan-pelaku-curanmor-ditangkappolisi-buru-dua-pelaku-lainnya/">Kawanan Pelaku Curanmor Ditangkap,Polisi Buru Dua Pelaku  Lainnya</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/kawanan-pelaku-curanmor-ditangkappolisi-buru-dua-pelaku-lainnya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Polsek Bintan Timur Ungkap Kasus Curanmor, Empat Tersangka Dibekuk Bersama BB Lima Sepeda Motor Curian</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/polsek-bintan-timur-ungkap-kasus-curanmorempat-tersangka-dibekuk-bersama-bb-lima-sepeda-motor-curian/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/polsek-bintan-timur-ungkap-kasus-curanmorempat-tersangka-dibekuk-bersama-bb-lima-sepeda-motor-curian/#respond</comments>
		<pubDate>Sat, 26 Mar 2022 11:53:01 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[BB Lima Sepeda Motor Curian]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Empat Tersangka Dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Bintan Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Ungkap Kasus Curanmor]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=50790</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Polsek Bintan Timur berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah setempat. Tiga <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/polsek-bintan-timur-ungkap-kasus-curanmorempat-tersangka-dibekuk-bersama-bb-lima-sepeda-motor-curian/" title="Polsek Bintan Timur Ungkap Kasus Curanmor, Empat Tersangka Dibekuk Bersama BB Lima Sepeda Motor Curian" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/polsek-bintan-timur-ungkap-kasus-curanmorempat-tersangka-dibekuk-bersama-bb-lima-sepeda-motor-curian/">Polsek Bintan Timur Ungkap Kasus Curanmor, Empat Tersangka Dibekuk Bersama BB Lima Sepeda Motor Curian</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Polsek Bintan Timur berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah setempat.</p>
<p>Tiga pelaku pencurian sepeda motor KAF, RMY, dan FM berhasil diamankan bersama barang bukti lima sepeda motor.</p>
<p>Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono saat konferensi pers yang digelar di Polsek Bintan Timur Sabtu (26/03) mengatakan, kasus curanmor ini terungkap berawal dari laporan korban Junika warga Kijang ke Polsek Bintan Timur telah kehilangan Sepeda motor.</p>
<p>&#8220;Atas laporan korban, unit Reskrim Polsek Bintim langsung melakukan penyelidikan . Pelaku yang saat beraksi terekam CCTV dirumah korban, diperoleh ciri-ciri pelaku yang lebih dari 1 orang. Diperoleh informasi Keberadaan pelaku di seputaran Pelantar KUD Tanjungpinang. Anggota Kita langsung mengamankan satu orang pelaku FM Als R, dan barang bukti 2 unit sepeda motor yang disimpan di rumah pelaku FM alias R. Saat itu juga tiga pelaku lainnya berhasil diamankan AS , DA dan berikutnya YF,&#8221; ujar Kapolres.</p>
<p>Kapolres menambahkan, dari 5 Unit sepeda motor yang dicuri itu, kemudian 2 Unit sepeda motor dan satu pelaku di serahkan ke Polres Tanjungpinang karena TKP berada di wilayah hukum Polres Tanjungpinang.</p>
<p>&#8220;Saat ini tiga tersangka telah ditahan di Polsek Bintan Timur. Ketiga tersangka di jerat dengan Pasal 363 ayat 1 (4) KUHP dengan ancaman kurungan Penjara selama-lamanya 7 tahun ,&#8221; tutup Kapolres.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/polsek-bintan-timur-ungkap-kasus-curanmorempat-tersangka-dibekuk-bersama-bb-lima-sepeda-motor-curian/">Polsek Bintan Timur Ungkap Kasus Curanmor, Empat Tersangka Dibekuk Bersama BB Lima Sepeda Motor Curian</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/polsek-bintan-timur-ungkap-kasus-curanmorempat-tersangka-dibekuk-bersama-bb-lima-sepeda-motor-curian/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pelaku Curanmor Ditangkap di Malang Rapat</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/pelaku-curanmor-ditangkap-di-malang-rapat/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/pelaku-curanmor-ditangkap-di-malang-rapat/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 25 Jun 2021 07:14:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Motor Hilang]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Curanmor di Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Curanmor Ditangkap di Malang Rapat]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Tanjungpinang Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=44038</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjungpinang Timur meringkus pelaku pencurian motor milik korban pegawai <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/pelaku-curanmor-ditangkap-di-malang-rapat/" title="Pelaku Curanmor Ditangkap di Malang Rapat" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/pelaku-curanmor-ditangkap-di-malang-rapat/">Pelaku Curanmor Ditangkap di Malang Rapat</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjungpinang Timur meringkus pelaku pencurian motor milik korban pegawai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang.</p>
<p>Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syfarudin Anwar mengatakan, pelaku bernama Azwar usia 36 tahun melakukan aksi pencurian pada Selasa (1/6) lalu.</p>
<p>Berbekal kunci T pelaku berhasil membawa motor custom (modifikasi) yang terparkir di depan kantor Bawaslu Tanjungpinang.</p>
<p>&#8220;Mengetahui motor terparkir sudah hilang, korban langsung membuat laporan,&#8221; ujarnya saat ditemui di Mapolsek Tanjungpinang Timur, Jumat (25/6).</p>
<p>Ia menyampaikan, langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban.</p>
<p>Kemudian pihaknya menerima informasi keberadaan pelaku di Desa Malang Rapat, Kabupaten Bintan.</p>
<p>Ia mengungkapkan, saat melakukan penangkapan pihak keluarga beralasan pelaku dalam kondisi tidak waras.</p>
<p>Namun, pihaknya tidak percaya begitu saja, karena keluarga pelaku tidak bisa menunjukkan surat keterangan pelaku tidak waras.</p>
<p>&#8220;Pelaku dan barang bukti motor bersama sudah kita amankan ke Polsek,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/pelaku-curanmor-ditangkap-di-malang-rapat/">Pelaku Curanmor Ditangkap di Malang Rapat</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/pelaku-curanmor-ditangkap-di-malang-rapat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Aksi Pencurian Motor Terekam CCTV, Dua Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Diringkus</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/aksi-pencurian-motor-terekam-cctv-dua-pelaku-curanmor-di-tanjungpinang-diringkus/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/aksi-pencurian-motor-terekam-cctv-dua-pelaku-curanmor-di-tanjungpinang-diringkus/#respond</comments>
		<pubDate>Thu, 10 Jun 2021 09:48:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Pencurian Motor Terekam CCTV]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Dua Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Diringkus]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Curanmor di Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian Motor]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=43861</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/aksi-pencurian-motor-terekam-cctv-dua-pelaku-curanmor-di-tanjungpinang-diringkus/" title="Aksi Pencurian Motor Terekam CCTV, Dua Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Diringkus" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/aksi-pencurian-motor-terekam-cctv-dua-pelaku-curanmor-di-tanjungpinang-diringkus/">Aksi Pencurian Motor Terekam CCTV, Dua Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Diringkus</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Handoyo Putro, Kilometer 9 Tanjungpinang Timur inisial R dan MF (24 tahun).</p>
<p>Aksi pelaku mencuri sepeda motor Suzuki Satria FU, sempat terekam CCTV dan video mereka viral di media sosial facebook.</p>
<p>Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kasi Humas Iptu Suprihadi mengatakan, penangkapan pelaku setelah pihaknya menerima laporan dari korban.</p>
<p>Awalnya Tim Jatanras meringkus pelaku R di Jalan Datuk Idris Kampung Dompak Seberang pada 5 Juni 2021 sekira pukul 04.00 wib.</p>
<p>Selanjutnya dilakukan pengembangan, kemudian meringkus pelaku MF di Jalan Sei Serai, Kilometer 8 Atas.</p>
<p>&#8220;Untuk pelaku kemudian dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut,&#8221; kata Suprihadi, Kamis (10/6).</p>
<p>Selain pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Suzuki FU dan satu gunting yang digunakan pelaku untuk mencuri motor.</p>
<p>&#8220;Kami juga mengimbau masyarakat Kota Tanjungpinang untuk lebih berhati-hati memarkirkan kendaraan, agar tidak menjadi korban curanmor,&#8221; imbuhnya.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/aksi-pencurian-motor-terekam-cctv-dua-pelaku-curanmor-di-tanjungpinang-diringkus/">Aksi Pencurian Motor Terekam CCTV, Dua Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Diringkus</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/aksi-pencurian-motor-terekam-cctv-dua-pelaku-curanmor-di-tanjungpinang-diringkus/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Tiga Pelaku Curanmor Dibawah Umur</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/tiga-pelaku-curanmor-dibawah-umur/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/tiga-pelaku-curanmor-dibawah-umur/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 07 Nov 2018 09:47:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[dibawsh umur]]></category>
		<category><![CDATA[tiga pelaku]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=22829</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Polres Tanjungpinang berhasil mengungkap tiga kasus pencurian ditempat yang berbeda. Dalam konferensi Pers <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/tiga-pelaku-curanmor-dibawah-umur/" title="Tiga Pelaku Curanmor Dibawah Umur" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/tiga-pelaku-curanmor-dibawah-umur/">Tiga Pelaku Curanmor Dibawah Umur</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Polres Tanjungpinang berhasil mengungkap tiga kasus pencurian ditempat yang berbeda.</p>
<p>Dalam konferensi Pers yang langsung  dipimpin Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi didampingi Kasat Reskrim AKP Dwihatmoko dan Ps. Kasubbag Humas IPTU G. Suratman dipaparkan sebagai berikut.</p>
<p>Awalnya Polisi menangkap tersangka RK (48) warga Jalan Ganet Minggu (21/10) yang terlibat dengan pencurian dengan pemberatan (Curat) di jalan  Aisyah Sulaiman Ruko Green View tepatnya di depan kantor partai Demokrat Kilometer 8 Tanjungpinang, Kamis sore (18/10).</p>
<p>RK ditangkap  saat berada di pelabuhan Punggur Batam.</p>
<p>RK bersama tiga tersangka lainnya yaitu RH (39) warga Jember dan F dan U yang saat ini masih DPO melakukan pencurian uang sebebesar Rp 130.000.000,- yang berada didakam mobil Daihatsu Taruna yang sedang diparkirkan dipinggir jalan.</p>
<p>&#8220;Kunci pintu mobil korban sudah terbuka saat pemiliknya kembali ke mobilnya. Uang senilai 130 juta sudah lenyap dibawa kabur pelaku,&#8221; ujar Kapolres Tanjungpinang.</p>
<p>Dari hasil pengembangan, kata Ucok, Polisi berhasil menangkap tersangka RH dikediamannya di Jember Jawa Timur, Rabu (24/10).</p>
<p>&#8220;Kita juga mengamankan tersangka BES (43 tahun) warga  Gesek Toapaya, Kabupaten  Bintan yang ikut  membantu mengantarkan RK ke pelabuhan Tanjung Uban sehingga RK dapat melarikan diri ke Batam,&#8221; papar Kapolres.</p>
<p>Dari kasus ini, Ucok menuturkan, Polisi mengamankan barang bukti  1 (satu) unit mobil merk Toyota Avanza (mobil rental yg digunakan tersangka dalam melakukan aksinya), 1 (satu) unit mobil merk Daihatsu Taruna milik korban.1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat milik Tersangka RK, dan uang tunai Rp. 5.000.000,- sisa hasil kejahatan.</p>
<p>Polres Tanjungpinang juga berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencurian sepeda motor yamaha vegga yang terjadi di jalan Transito Tanjungpinang, Jumat pagi (28/9) dengan dua orang pelaku WP (15) dan RA (15).</p>
<p>&#8220;Pelaku WP  dan RA ditangkap   saat berada di Tugu Monumen Tepi Laut (14/10). Kedua pelaku mencuri sepeda motor dengan cara melonggarkan kunci kontak sepeda motor menggunakan gunting,&#8221; ujar Kapolres.</p>
<p>Selanjutnya  LAR (16) pelaku pencurian sepada motor mio di Kampung Bangun Sari Tanjungpinang Timur, Jumat dini hari (1/10) juga berhasil ditangkap oleh Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur saat membawa motor tersebut disekitar Korindo Kijang.</p>
<p>&#8220;Pelaku mengakui mencuri sepeda motor tersebut dengan memasuki garasi rumah korban  mengambil sepeda motor yang mana kunci dalam keadaan terpasang di sepeda motor tersebut,&#8221; ujar Ucok.***</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/tiga-pelaku-curanmor-dibawah-umur/">Tiga Pelaku Curanmor Dibawah Umur</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/tiga-pelaku-curanmor-dibawah-umur/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Walah ! Polisi Tangkap Anak-Anak Pencuri Motor</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/walah-polisi-tangkap-anak-anak-pencuri-motor/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/walah-polisi-tangkap-anak-anak-pencuri-motor/#respond</comments>
		<pubDate>Wed, 25 Oct 2017 06:41:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Anak-Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Tanjungpinang Timur]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=13389</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur berhasil meringkus tiga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/walah-polisi-tangkap-anak-anak-pencuri-motor/" title="Walah ! Polisi Tangkap Anak-Anak Pencuri Motor" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/walah-polisi-tangkap-anak-anak-pencuri-motor/">Walah ! Polisi Tangkap Anak-Anak Pencuri Motor</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang</strong>. Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur berhasil meringkus tiga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang telah beraksi dibeberapa tempat di kota Tanjungpinang.</p>
<p>Ironisnya, tiga pelaku masih tergolong anak bawah umur yang masih duduk di Sekolah Menegah Atas (SMA) di Kota Tanjungpinang.</p>
<p>Tiga pelaku yakni inisial berinisial Z (17), W (16) dan D (17).</p>
<p>Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro mengatakan, tiga tersangka ini telah beraksi di lima tempat berbeda di lingkungan hukum Mapolsek Tanjungpinang Timur.</p>
<p>&#8220;Ada 5 Laporan Polisi (LP), dengan lima korban berbeda, dengan TKP Perum Mahkota Alam Raya, Parkiran masjid Nurul Islam, Perum Anugerah Pinang Raya, Jalan Nusantara Kilometer 13 Kijang dan yang terakhir di Kampung banbur sari,&#8221; ungkapnya saat pres rilis di Mapolsek Tanjungpinang Timur, Rabu (25/10).</p>
<p>Ia mengatakan bahwa ke lima korban tersebut telah melaporkan kasus ini di Mapolsek Tanjungpinang Timur.</p>
<p>Pihaknya, lanjut Tedjo melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga pelaku.</p>
<p>Ditangan ketiga pelaku polisi juga mengamankan lima kendaraan bermotor roda dua yang disinyalir sebagai barang hasil curian.</p>
<p>&#8220;BB yang berhasil di amankan dari tangan pelaku ada 5 jenis kendaraan bermotor dengan berbagai merek berbeda,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Menurutnya, modus yang digunakan ketiga pelaku yakni mengecek kendaraan roda dua yang sedang di parkir dan tidak di kunci stang.</p>
<p>Setelah berhasil menemukan kendaraan roda dua yang tidak terkunci stangnya,  ketiga pelaku langsung membawa lari kendaraan bermotor.</p>
<p>&#8220;Mereka terlebih dahulu mencari kendaraan yang tidak terkunci stangnya, setelah di dapat barulah mereka membawa kabur. Jadi mereka tidak memakai modus kunci T,&#8221; ungkapnya</p>
<p>Tedjo menambahkan, tahap penyelidikan untuk ketiga pelaku akan di percepat. Karena proses hukum penyidik untuk anak di bawah umur hanyalah 14 hari setelah di limpahkan.</p>
<p>Tiga pelaku tersebut di ancaman dengan<br />
pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian.</p>
<p><strong>Muhammad Danu</strong></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/walah-polisi-tangkap-anak-anak-pencuri-motor/">Walah ! Polisi Tangkap Anak-Anak Pencuri Motor</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/walah-polisi-tangkap-anak-anak-pencuri-motor/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Dua Minggu, Polisi Amankan 179 Ranmor</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/dua-minggu-polisi-amankan-179-ranmor/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/dua-minggu-polisi-amankan-179-ranmor/#respond</comments>
		<pubDate>Sat, 16 Sep 2017 03:17:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[ranmor]]></category>
		<category><![CDATA[satlantas polres tanjungpinang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=12752</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Selama dua minggu dilaksanakan razia rutin acak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/dua-minggu-polisi-amankan-179-ranmor/" title="Dua Minggu, Polisi Amankan 179 Ranmor" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/dua-minggu-polisi-amankan-179-ranmor/">Dua Minggu, Polisi Amankan 179 Ranmor</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Selama dua minggu dilaksanakan razia rutin acak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang berhasil mengamankan 179 kendaraan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan surat berkendara.</p>
<p>Kanit Patroli Satlantas Polres Tanjungpinang IPDA Radyan Kunto mengungkapkan, razia rutin ini akan terus di laksanakan selain bertujuan untuk selalu mengingatkan para pengendara agar mematuhi aturan.</p>
<p><strong>Baca : <span style="color: #0000ff;"><a href="http://barometerrakyat.com/menekan-angka-curanmor-polisi-razia-motor/">Menekan Angka Curanmor, Polisi Razia Motor</a></span></strong></p>
<p>Selain itu, kata dia, juga untuk menekan atau mepersempit ruang gearak pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).</p>
<p>&#8220;Kalau kita periksa tidak ada kelengkapan surat-surat nya, maka kami akan amankan terlebih dahulu, dikarenakan ada indikasi Curanmor,&#8221; ucapnya, Jum&#8217;at (15/9)</p>
<p>Ia kembali menegaskan akan terus melakukan Razia rutin dalam setiap minggunya, tanpa pemberitahuan terlebih dan akan di laksanakan secara acak dan tidak terjadwal di tempat berbeda.</p>
<p>&#8220;Kami terus melakukan kegiatan ini, mungkin 1 Minggu kadang 1 kali dan juga bisa jadi lebih dari 1 kali,” ujarnya.<br />
Ia mengharapkan agar masyarakat selalu melengkapi surat-surat berkendara di saat berpergian dan melengkapi pelengkapan kendaraannya.</p>
<p>&#8220;Kami selalu mengingat,yang kami lakukan ini semata-mata untuk keamanan berkendara masyarakat yang berkendara di jalan raya,” tutupnya</p>
<p><strong>Muhammad Danu</strong></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/dua-minggu-polisi-amankan-179-ranmor/">Dua Minggu, Polisi Amankan 179 Ranmor</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/dua-minggu-polisi-amankan-179-ranmor/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ini Alasan M Nekat Masuk &#8220;Dunia Hitam&#8221;</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/ini-alasan-m-nekat-masuk-dunia-hitam/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/ini-alasan-m-nekat-masuk-dunia-hitam/#respond</comments>
		<pubDate>Fri, 18 Aug 2017 11:51:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tanjungpinang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=11954</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Meskipun usia sudah masuk senja, MY (57) bukan malah bertobat, pria paruh baya <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/ini-alasan-m-nekat-masuk-dunia-hitam/" title="Ini Alasan M Nekat Masuk &#8220;Dunia Hitam&#8221;" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/ini-alasan-m-nekat-masuk-dunia-hitam/">Ini Alasan M Nekat Masuk “Dunia Hitam”</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Meskipun usia sudah masuk senja, MY (57) bukan malah bertobat, pria paruh baya ini nekat masuk dunia hitam.</p>
<p>Tidak ada pekerjaan atau menjadi penganguran jadi alasan &nbsp;MY nekat melakukan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).</p>
<p>Namun, aksinya harus terhenti setelah dibekuk jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang.</p>
<p><b>Baca :</b></p>
<p><a href="http://barometerrakyat.com/kiprah-m-terhenti-3-motor-turut-diamankan/"><b>Kiprah M Terhenti, 3 Motor Turut Diamankan</b></a><br />
Pelaku mengakui telah melakukan Curanmor sebanyak lima kali di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.</p>
<p>&#8220;Saya nekat mencuri motor buat di jual dan hasilnya buat kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya .</p>
<p>Ia mengatakan sangat menyesal dengan perbuatan tersebut dia terpaksa mencuri untuk kebutuhan sehari-hari nya karena dirinya sendiri sudah tidak memiliki pekerjaan tetap.</p>
<p>&#8220;Saya menyesal dengan perbuatan saya, saya terpaksa karena tidak ada kerja saya&#8221; tutupnya.</p>
<p>Diberita sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Andri Kurniawan mengatakan M merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Curanmor Polres Bintan.</p>
<p>“Kita tangkap satu minggu yang lalu, diwilayah Tanjungpinang Timur,” ucap Andri kepada awak media, Jum&#8217;at (18/8)</p>
<p>Ditangan pelaku, lanjut Andri turut diamankan tiga unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian yang dilakukan oleh pelaku.</p>
<p>“Salah satu sepeda motor hasil curiannya sudah sempat dijual oleh pelaku, namun berhasil kita amankan di Bintan,&#8221; ujarnya</p>
<p>Andri menambahkan, dalam menjalankan aksinya pelaku main solo (Sendiri) dengan memperhatikan dan memonitor kegiatan masyarakat baik malam hari maupun pagi hari.</p>
<p>“Modus yang dilakukan pelaku dengan melihat situasi apabila ada kendaraan-kendaraan yang terparkir namun kuncinya masih tergantung di motor dan ada kesempatan pelaku langsung mengambil kendaraan tersebut,&#8221; jelasnya</p>
<p>Menurutnya, pelaku diancam &nbsp;melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara.</p>
<p><b>Muhammad Danu</b></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/ini-alasan-m-nekat-masuk-dunia-hitam/">Ini Alasan M Nekat Masuk “Dunia Hitam”</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/ini-alasan-m-nekat-masuk-dunia-hitam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kiprah M Terhenti, 3 Motor Turut Diamankan</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/kiprah-m-terhenti-3-motor-turut-diamankan/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/kiprah-m-terhenti-3-motor-turut-diamankan/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 18 Aug 2017 10:32:30 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[tanjungpinanh]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://barometerrakyat.com/?p=11946</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Kiprah inisial M (57) pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) harus terhenti ditangan Jajaran <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/kiprah-m-terhenti-3-motor-turut-diamankan/" title="Kiprah M Terhenti, 3 Motor Turut Diamankan" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/kiprah-m-terhenti-3-motor-turut-diamankan/">Kiprah M Terhenti, 3 Motor Turut Diamankan</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Kiprah inisial M (57) pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) harus terhenti ditangan Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang.</p>
<p>Pelaku juga merupakan Daftar Pencarian orang (DPO) dari Polres Bintan. Kini pria paruh baya ini<span style="font-size: 16px;">&nbsp;</span><span style="font-size: 16px;">harus merasa dinginnya dibalik jeruji besi tahanan Polres Tanjungpinang.</span></p>
<p>“Kita tangkap satu minggu yang lalu, diwilayah Tanjungpinang Timur,” ucap Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Andri Kurniawan kepada awak media, Jum&#8217;at (18/8)</p>
<p>Ditangan pelaku, lanjut Andri turut diamankan tiga unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian yang dilakukan oleh pelaku.</p>
<p>“Salah satu sepeda motor hasil curiannya sudah sempat dijual oleh pelaku, namun berhasil kita amankan di Bintan,&#8221; ujarnya</p>
<p>Andri menambahkan, dalam menjalankan aksinya pelaku main solo (Sendiri) dengan memperhatikan dan memonitor kegiatan masyarakat baik malam hari maupun pagi hari.</p>
<p>“Modus yang dilakukan pelaku dengan melihat situasi apabila ada kendaraan-kendaraan yang terparkir namun kuncinya masih tergantung di motor dan ada kesempatan pelaku langsung mengambil kendaraan tersebut,&#8221; jelasnya</p>
<p>Menurutnya, pelaku diancam &nbsp;melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara.</p>
<p><b>SAHRUL</b></p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/kiprah-m-terhenti-3-motor-turut-diamankan/">Kiprah M Terhenti, 3 Motor Turut Diamankan</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/kiprah-m-terhenti-3-motor-turut-diamankan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polisi</title>
		<link>https://barometerrakyat.com/dua-pelaku-curanmor-diciduk-polisi/</link>
		<comments>https://barometerrakyat.com/dua-pelaku-curanmor-diciduk-polisi/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 11 Mar 2017 05:13:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Barometer Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Diciduk Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Dua Pelaku]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://barometerrakyat.com/?p=9000</guid>
		<description><![CDATA[<p>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dua pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang kerap kali meresahkan masyarakat Kota Tanjungpinang <a class="read-more" href="https://barometerrakyat.com/dua-pelaku-curanmor-diciduk-polisi/" title="Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polisi" itemprop="url">Baca selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://barometerrakyat.com/dua-pelaku-curanmor-diciduk-polisi/">Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polisi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG.</strong> Dua pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang kerap kali meresahkan masyarakat Kota Tanjungpinang akhirnya dibekuk jajaran Buser Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Bestari, Sabtu (11/3)</p>
<figure id="attachment_9002" style="width: 300px" class="wp-caption alignnone"><a href="http://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2017/03/IMG_20170311_114646.jpg"><img class="size-medium wp-image-9002" src="http://barometerrakyat.com/wp-content/uploads/2017/03/IMG_20170311_114646-300x227.jpg" alt="Dua Pelaku Ketika Digiring Polisi Menuju Mapolsek Bukit Bestari Foto : SAHRUL" width="300" height="227" /></a><figcaption class="wp-caption-text">Dua Pelaku Ketika Digiring Polisi Menuju Mapolsek Bukit Bestari<br />Foto : SAHRUL</figcaption></figure>
<p>Dua pelaku tidak bisa berbuat banyak ketika diciduk di Prumnas, Jalan Sei Jang, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari.</p>
<p>Ditangan pelaku, barang bukti yang behasil diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vega R dengan nomor polisi Bp 4027 FI, satu tas yang berisi Kopi dan makanan ringan lainnya, yang merupakan hasil curian yang dilakukan oleh kedua pelaku, yang tersimpan di Gubuk di Jalan Kuantan.</p>
<p>Dua pelaku yakni Riyan Riyantono (21) warga Kampung Harapan Dompak Lama, Gang Batu Naga dan Rinaldi (19) warga Sei Jang dan  langsung dibawa ke Mapolsek Bukit Bestari.</p>
<p>Dari data yang dihimpun di lapangan, diketahui kedua pelaku melakukan curanmor di Jalan Pemuda, dan melakukan pencurian makanan ringan di salah satu warung di Jalan Raja Haji Fisabilaliah Kilometer 8 Atas.</p>
<p>Sampai berita ini di lansir, pihak kepolisian masih belum bisa konfirmasi terkait pengakapan pelaku curanmor ini.</p>The post <a href="https://barometerrakyat.com/dua-pelaku-curanmor-diciduk-polisi/">Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polisi</a> first appeared on <a href="https://barometerrakyat.com">Barometerrakyat.com</a>.]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://barometerrakyat.com/dua-pelaku-curanmor-diciduk-polisi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
