Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polisi

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dua pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang kerap kali meresahkan masyarakat Kota Tanjungpinang akhirnya dibekuk jajaran Buser Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Bestari, Sabtu (11/3)

Dua Pelaku Ketika Digiring Polisi Menuju Mapolsek Bukit Bestari Foto : SAHRUL
Dua Pelaku Ketika Digiring Polisi Menuju Mapolsek Bukit Bestari
Foto : SAHRUL

Dua pelaku tidak bisa berbuat banyak ketika diciduk di Prumnas, Jalan Sei Jang, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari.

Bacaan Lainnya

Ditangan pelaku, barang bukti yang behasil diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vega R dengan nomor polisi Bp 4027 FI, satu tas yang berisi Kopi dan makanan ringan lainnya, yang merupakan hasil curian yang dilakukan oleh kedua pelaku, yang tersimpan di Gubuk di Jalan Kuantan.

Dua pelaku yakni Riyan Riyantono (21) warga Kampung Harapan Dompak Lama, Gang Batu Naga dan Rinaldi (19) warga Sei Jang dan  langsung dibawa ke Mapolsek Bukit Bestari.

Dari data yang dihimpun di lapangan, diketahui kedua pelaku melakukan curanmor di Jalan Pemuda, dan melakukan pencurian makanan ringan di salah satu warung di Jalan Raja Haji Fisabilaliah Kilometer 8 Atas.

Sampai berita ini di lansir, pihak kepolisian masih belum bisa konfirmasi terkait pengakapan pelaku curanmor ini.

Pos terkait

Comment