Aksi Pencurian Motor Terekam CCTV, Dua Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Diringkus

  • Whatsapp
Kasi Humas Polres Tanjungpinang AKP Suprihadi Hantono

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Handoyo Putro, Kilometer 9 Tanjungpinang Timur inisial R dan MF (24 tahun).

Aksi pelaku mencuri sepeda motor Suzuki Satria FU, sempat terekam CCTV dan video mereka viral di media sosial facebook.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kasi Humas Iptu Suprihadi mengatakan, penangkapan pelaku setelah pihaknya menerima laporan dari korban.

Awalnya Tim Jatanras meringkus pelaku R di Jalan Datuk Idris Kampung Dompak Seberang pada 5 Juni 2021 sekira pukul 04.00 wib.

Selanjutnya dilakukan pengembangan, kemudian meringkus pelaku MF di Jalan Sei Serai, Kilometer 8 Atas.

“Untuk pelaku kemudian dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Suprihadi, Kamis (10/6).

Selain pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Suzuki FU dan satu gunting yang digunakan pelaku untuk mencuri motor.

“Kami juga mengimbau masyarakat Kota Tanjungpinang untuk lebih berhati-hati memarkirkan kendaraan, agar tidak menjadi korban curanmor,” imbuhnya.

Pos terkait

Comment