Tiga Pelaku Curanmor Dibawah Umur

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Polres Tanjungpinang berhasil mengungkap tiga kasus pencurian ditempat yang berbeda.

Dalam konferensi Pers yang langsung dipimpin Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi didampingi Kasat Reskrim AKP Dwihatmoko dan Ps. Kasubbag Humas IPTU G. Suratman dipaparkan sebagai berikut.

Bacaan Lainnya

Awalnya Polisi menangkap tersangka RK (48) warga Jalan Ganet Minggu (21/10) yang terlibat dengan pencurian dengan pemberatan (Curat) di jalan Aisyah Sulaiman Ruko Green View tepatnya di depan kantor partai Demokrat Kilometer 8 Tanjungpinang, Kamis sore (18/10).

RK ditangkap saat berada di pelabuhan Punggur Batam.

RK bersama tiga tersangka lainnya yaitu RH (39) warga Jember dan F dan U yang saat ini masih DPO melakukan pencurian uang sebebesar Rp 130.000.000,- yang berada didakam mobil Daihatsu Taruna yang sedang diparkirkan dipinggir jalan.

“Kunci pintu mobil korban sudah terbuka saat pemiliknya kembali ke mobilnya. Uang senilai 130 juta sudah lenyap dibawa kabur pelaku,” ujar Kapolres Tanjungpinang.

Dari hasil pengembangan, kata Ucok, Polisi berhasil menangkap tersangka RH dikediamannya di Jember Jawa Timur, Rabu (24/10).

“Kita juga mengamankan tersangka BES (43 tahun) warga Gesek Toapaya, Kabupaten Bintan yang ikut membantu mengantarkan RK ke pelabuhan Tanjung Uban sehingga RK dapat melarikan diri ke Batam,” papar Kapolres.

Dari kasus ini, Ucok menuturkan, Polisi mengamankan barang bukti 1 (satu) unit mobil merk Toyota Avanza (mobil rental yg digunakan tersangka dalam melakukan aksinya), 1 (satu) unit mobil merk Daihatsu Taruna milik korban.1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat milik Tersangka RK, dan uang tunai Rp. 5.000.000,- sisa hasil kejahatan.

Polres Tanjungpinang juga berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencurian sepeda motor yamaha vegga yang terjadi di jalan Transito Tanjungpinang, Jumat pagi (28/9) dengan dua orang pelaku WP (15) dan RA (15).

“Pelaku WP dan RA ditangkap saat berada di Tugu Monumen Tepi Laut (14/10). Kedua pelaku mencuri sepeda motor dengan cara melonggarkan kunci kontak sepeda motor menggunakan gunting,” ujar Kapolres.

Selanjutnya LAR (16) pelaku pencurian sepada motor mio di Kampung Bangun Sari Tanjungpinang Timur, Jumat dini hari (1/10) juga berhasil ditangkap oleh Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur saat membawa motor tersebut disekitar Korindo Kijang.

“Pelaku mengakui mencuri sepeda motor tersebut dengan memasuki garasi rumah korban mengambil sepeda motor yang mana kunci dalam keadaan terpasang di sepeda motor tersebut,” ujar Ucok.***

Pos terkait

Comment