Taba Iskandar, Jawaban Interpelasi Gubernur Kepri Tidak Sesuai

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Taba Iskandar menilai jawaban Gubernur Provinsi Kepri atas pertanyaan interpelasi dari masing-masing anggota DPRD Kepri tidak sesuai. Menurutnya jika pelantikan atas sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkup Pemprov Kepri tidak ada unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), kenapa Gubernur tidak menungu Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) terlebih dahulu.

“Jawaban yang disampaikan Gubernur, kalau memang acuannya sudah sesuai UU ASN seperti yang disampaikannya itu, kenapa tidak menunggu pelaksanaan pelantikan SOTK,” tanya Taba saat ditemui awak media usai rapat paripurna di Kantor DPRD Kepri, Senin (5/12)

Bacaan Lainnya

Selain itu, anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini meminta Gubernur menjabarkan semua jawaban atas pertanyaan-pertanyaan Anggota dewan bukan hanya sebagian.

“Saya minta Gubernur membacakan semua jawaban atas pertanyan anggota dewan. Jangan hanya sepenggal biar kita bisa menyimpulkan,” ujarnya.

Sementara itu Fraksi PDIP Sahat Sianturi menyayangkan soal Gubernur yang hanya mengakomodir dan mengkomunikasikan dengan segelintir golongan.

“Telepon saya saja tidak mau dijawab oleh Gubernur. Bagaimana mau menjalin komunikasi yang baik,” kata Sahat.

Sebelumnya, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, saat pembacaan jawaban atas interpelasi dari anggota DPRD Kepri, mengatakan Promosi dan Mutasi merupakan bagian dari pembinaan yang dimiliki oleh setiap pegawai. Hal tersebut sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang kepegawaian.

“Proses tersebut tentu akan dirasakan oleh seluruh pegawai di Kepri secara khusus maupun di Indonesia,” kata Nurdin saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri.

Secara umum, kata Nurdin, hal tersebut harus disikapi dengan baik dan berikan mindset bahwa ini merupakan bagian dari pembinaan pegawai. Menurutnya tidak ada unsur KKN dalam melakukan mutasi jabatan.

Mantan bupati Kabupaten Karimun dua priode ini, juga menyikapi dengan baik apapun yang datang dari DPRD termasuk hak Interpelasi yang digulirkan tersebut.

“Hak interpelasi merupakan bentuk kebersamaan dan komunikasi yang baik yang terjalin antara pemerintah bersama DPRD, bahwa masukan dan koreksi merupakan bagian komunikasi yang tentu diperlukan dan merupakan bentuk sinergitas dalam kebersamaan yang harmonis untuk mewujudkan pembangunan Kepulauan Riau,” pungkas Nurdin.

Pos terkait

Comment