Syaiful : BPJS Ketenagakerjaan Siap Menjadi Penjamin Jika Terjadi Kecelakaan Kerja

  • Whatsapp

Tanjungpinang,(BR)- Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang Syaiful Ramadan mengatakan untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah.melalui dua jalur yaitu sektor formal dan informal.

Untuk sektor formal seperti karyawan bekerja diperusahaan swasta yang menerima upah setiap bulannya. Biasaya pendaftaran dilakukan secara kolektif oleh perusahaan terkait.

Bacaan Lainnya

Sedangkan sektor informal atau pekerja mandiri, dapat mendaftar sendiri. Pekerja sektor informal dimaksud seperti tukang ojek, tukang kebun, buruh tukang, nelayan, Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pedagang jenis lainnya.

Sementara setelah mendaftar, katanya, harus membayar iuran. Dan pembayaran iuran tersebut tergantung jaminan sosial yang diambil. Tetapi intinya, iuran diberlakukan sesuai penghasilan diterima, begitu juga dengan manfaat diperoleh.

“Kami terus melakukan sosialisasi untuk sektor informal. Tujuannya agar mereka memiliki jaminan sosial akan resiko pekerjaan tak terduga yang mungkin dialami,” kata Syaiful.

Jika terjadi hal tidak diinginkan saat bekerja, maka BPJS Ketenagakerjaan siap menjadi penjamin. Sehingga, masyarakat tidak perlu repot mengenai urusan biaya yang harus dikeluarkan.(AFRIZAL).

Pos terkait

Comment