Terima Keluhan Buruh Soal JHT, Pernyataan Ketum Demokrat Tegas

  • Whatsapp
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (Foto: Ist/Instagram @agusyudhoyono)

BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono memberikan pernyataan tegas terkait polemik pencarian dana Jaminan Hari Tua (JHT) diusia 56 tahun.

AHY mengaku telah menerima keluhan buruh di Sidoarjo terkait aturan baru JHT yang diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker RI).

Bacaan Lainnya

“Hari ini saya bertemu dengan buruh di Sidoarjo, mereka mengeluhkan tentang aturan JHT terbaru. Saya tegaskan JHT adalah hak pekerja,” ujar AHY, Sabtu (19/2).

Ia menilai kebijakan Kemenaker tidak adil dan tidak logis bagi pekerja, yang harus menunggu pencairan JHT pada usia 56 tahun.

Ia menginstruksikan Fraksi Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menolak dan mendesak pemerintah membatalkan aturan tersebut.

“Saya instruksikan @FPD_DPR untuk Menolak dan mendesak pemerintah untuk membatalkan aturan tersebut,” ucapnya.

Ia meminta pekerja dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut hajat hidup mereka.

“Ini nasib pekerja, dengarkan aspirasi mereka,” tegas putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini.

Sebagai informasi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengeluarkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Pos terkait

Comment