Supir Angkot Tanjungpinang Mendapatkan Perlindungan Dari BPJS Ketenagakerjaan

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM,TANJUNGPINANG– Para supir angkot di Kota Tanjungpinang juga mendapatkan perlindungan dan rasa aman dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Tanjungpinang.

Akan hal ini sekitar 150 orang supir dan pemilik Angkot, mengikuti sosialisasi tentang maamfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Jefri Iswanto mengatakan, jaminan sosial tenaga kerja adalah pogram publik yang memberikan perlindungan dasar bagi tenaga kerja untuk menjaga harkat dan martabat manusia, jika mengalami resiko sosial ekonomi berupa peristiwa kecelakaan dan meninggal dunia, yang mengakibatkan berkurang atau terputusnya penghasilan tenaga kerja dan atau membutuhkan perawatan medis.

“Berdasarkan UU dan juga dibawah naungan Presiden RI, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan rasa aman dan nyaman didalam bekerja, bagi para pengemudi angkot di Tanjungpinang, dengan dua program JKK dan JKM,” kata Jefri.

Bahkan katanya, BPJSTK dalam memberi perlindungan dan keselamatan dalam bekerja, dalam hal ini tidak mencari keuntunggan. Tapi hanya semata-mata ingin memberikan perlindungan dan keselamatan kerja, bagi para pengemudi angkot di Kota Tanjungpinang.

Menurut Jefri, mereka dalam bekerja penuh resiko dan BPJSTK memberi perlindungan dan menjamin keselamatan mereka dalam bekerja. Bahkan selain mendapat jaminan, juga mendapat santunan dari dua program JKK dan JKM. Karena hanya Rp16 ribu perbulan, mereka bisa mendapatkan dua jaminan sekaligus.

“Pokoknya manfaatnya sangat luar biasa, baik pribadi mereka sendiri maupun keluarga,” ujar Jefri.

Apabila meninggal dunia dalam bekerja ,tambah Jefri, santunan yang diberikan
akan dibayar santunanya sebesar Rp24 juta.

Sedangkan apabila para pekerja tersebut meninggal akibat Kecelakaan dalam bekerja, maka BPJS Ketenagakerjaan akan membayar santunanya 48 kali gaji.

Sementara itu Ketua Departemen Humas DPP Organda Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional, Syaiful mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, yang telah menjamin keselamatan pengemudi angkot di Kota Tanjungpinang.

“Kami sangat berterima kasih kepada BPJSTK, karena supir dan pemilik angkot telah mendapat manfaat jaminan keselamatan dan juga santunan, apabila terjadi kecelakaan didalam bekerja ditanggung oleh BPJSTK. Karena masuk kepesertaan dengan hanya perumpamaan harga sebungkus rokok atau hanya Rp16.000, kita ditanggung jaminan keselamatan, berobat dan juga mendapat santunan,” kata Syaiful.

Ia menambahkan, berbicara status atau supir angkot di Tanjungpinang, terdiri dari supir merangkap pemilik.

“Ada sekitar 600 an orang jumlah supir merangkap pemilik angkot di Tanjungpinang dan yang hadir saat ini hanya sekitar 150 orang. Kita bukan perusahaan tapi BPJSTK menjamin semua keselamatan dalam bekerja. Sekali lagi Terima kasih BPJSTK dan BNI Tanjungpinang, karena untuk 3 bulan kedepan, supir dan pemilik angkot telah ditanggung iuran pembayaran oleh BNI. Tapi setelah 3 bulan,” kata Syaiful. (RAMDAN)

Pos terkait

Comment