Orang Tua Dapat Langsung Mendaftarkan Calon Bayi Pada BPJS Kesehatan

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM,TANJUNGPINANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tanjungpinang mengatakan orang tua yang akan melahirkan calon bayi bisa langsung mendaftarkan calon bayinya ke BPJS Kesehatan.

Humas BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang Gunardi menjelaskan, sebelum kelahiran calon bayi harus sudah didaftarkan oleh orang tuanya ke BPJS Kesehatan.

“Syaratnya mudah dengan melampirkan surat keterangan dari dokter,setelah si bayi terdetiksi sebagai calon bayi ,” ungkap Gunardi,Rabu (19/10) saat menggelar silaturrahmi dengan.awak media di kedai kopi Pesko Bintan Center Tanjungpinang.

Ia memaparkan, usia pendaftaran untuk calon bayi 7 sampai 8 bulan. Dengan melampirkan surat keterangan dari dokter atas ada deteksi si calon bayi.

Gunardi menjelaskan, proses berlakunya pembuatan kartu BPJS Kesehatan akan aktif setelah 14 hari setelah data dari calon peserta diinput pihaknya.

” Setelah calon bayi lahir kedunia baru dikenakan iurannya,”ujarnya.(RAMDAN)

Pos terkait

Comment