Subsidi Bunga Nol Persen Dilanjutkan Bantu Modal UMKM

  • Whatsapp

BR. KEPRI –
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai salah satu pilar pembangunan daerah. Mampu membuka kesempatan kerja yang luas dan memiliki kontribusi yang besar dalam mendukung pembangunan dan pemulihan ekonomi.

Untuk itu Pemprov Kepri ditahun 2023 ini kembali melanjutkan pinjaman subsidi bunga 0 persen P
untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Program yang dimulai sejak tahun 2021 ini terbukti mampu membantu pelaku UMKM mendapatkan tambahan modal usaha tanpa perlu memikirkan bunga pinjaman karena bunga pinjaman telah ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Kepri.

Bacaan Lainnya

“Program ini efektif untuk memulihkan ekonomi Kepri, dan manfaatnya pun bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, jadi kita lanjutkan program ini di tahun 2023,” kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang.

Menurut data dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Riau, per tanggal 19 Januari 2022 sebanyak 146.638 UMKM di seluruh Kepulauan Riau yang tersebar di Kota Batam sebanyak 75.064 (51 persen), Kota Tanjungpinang sebanyak 18.613 (13 persen), Kabupaten Bintan sebanyak 11.783 (8 persen), Kabupaten Karimun sebanyak 18.434 (13 persen), Kabupaten Natuna sebanyak 8.454 (6 persen), Kabupaten Anambas sebanyak 5.262 (4 persen) dan Kabupaten Lingga sebanyak 9.028 (6 persen).

Dengan jumlah itu UMKM dapat dikatakan menjadi tulang punggung perekonomian Kepulauan Riau apalagi di masa-masa pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat. Untuk itu demi mempertahankan eksistensi UMKM di Kepulauan Riau di masa pandemi, mengeluarkan kebijakan strategis dalam wujud bantuan modal bagi UMKM dengan bunga 0 persen untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan dari PT. Bank Riau Kepri.

Adapun sasaran penerima manfaat kebijakan ini adalah UMKM yang bergerak di sektor produktif, kemudian UMKM yang tidak sedang menerima fasilitas kredit dari Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank (kecuali UMKM yang sedang menerima fasilitas Kredit Konsumtif (KK), Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)), dan UMKM yang tidak tergolong sebagai debitur bermasalah berdasarkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

“Mari kita manfaatkan subsidi bunga ini, silahkan datang langsung ke Bank Riau Kepri untuk mengetahui skemanya,” ujar Ansar.

Pos terkait

Comment