BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. SFU, seorang istri kepergok berhubungan intim dengan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di sebuah kos-kosan. Perselingkuhan itu digerebek suami si istri itu sendiri.
SFU merupakan honorer di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kepulauan Riau, sementara selingkuhannya informasi yang didapatkan memiliki jabatan Fungsional di Dinas PUPR Kepri berinisial AN.
Aksi gerebek perselingkuhan itu di dalam kamar kos-kosan di Gang Ibu Pangga Jalan Pulau Pandan Kilometer 5 Tanjungpinang, Jumat (12/3/2022).
BACA JUGA: Polisi dan Satpol PP Razia Sertifikat Vaksin COVID-19
Suami FU, inisal MA memergoki istrinya berbuat serong sekira pukul 21.30 Wib.
Penggerebekan itu bermula MA mendapat informasi bahwa istrinya sedang bersama seorang pria An di dalam rumah kos, diduga kedua sedang melakukan perzinahan
Kemudian MA langsung membuat laporan ke Polres Tanjungpinang. Dari laporan itu, selanjutnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Pedagang Keluhkan Tidak Dapat Lapak Ditempat Relokasi
Polisi melakukan observasi di tempat kosan yang dilaporkan tersebut. Setelah dilakukan pengamatan didapatkan petunjuk bahwa dalam kosan tersebut sedang berada dua orang.
Selanjutnya, polisi berkoordinasi dengan RT, Pemilik Rumah Kos dan Ketua Pemuda setempat, untuk menyaksikan petugas melakukan penggerebekan.
Comment