Pedagang Keluhkan Tidak Dapat Lapak Ditempat Relokasi

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pedagang direlokasi ke Pasar Mini Bestari setelah Pasar Ikan KUD Tanjungpinang, Kepulauan Riau, ambruk pada Sabtu (5/3/2022) kemarin.

Namun tidak semua pedagang mendapatkan lapak Pasar Mini Bestari yang ditetapkan sebagai tempat relokasi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Heri (28), salah seorang pedagang mengaku belum mendapatkan lapak di tempat relokasi. Menurutnya, ada lebih kurang 40 pedagang yang belum mendapatkan lapak.

BACA JUGA: Soal Pasar Ikan Tanjungpinang Roboh, Direktur BUMD: Pedagang Sudah Dilarang Jualan
BACA JUGA: Detik-detik Robohnya Pasar Ikan Tanjungpinang, Warga Dengar Bunyi Retak

“Saya aja tidak dapat lapaknya. Tidak ada yang menetapkan siapa aja yang dapat, mungkin sistemnya siapa cepat dia dapat,” ujarnya, Senin (7/3/2022).

Sampai saat ini, sambung Heri belum ada kejelasan dari BUMD Tanjungpinang untuk memberikan solusi bagi para pedagang yang belum mendapatkan lapak baru.

“Ini aja masih belum jelas, jadi nganggur kami. Yang dapat belum didata, yang dapat juga belum didata,” ungkapnya.

BACA JUGA: Biaya Pengobatan Korban Pasar Ikan Ambruk Ditanggung Pemko Tanjungpinang
BACA JUGA: Wali Kota Tanjungpinang Minta Pedagang Segera Direlokasi

Heri menyampaikan, tidak mengetahui apakah para pedagang Pasar Baru II tersebut harus membayar lagi, saat berjualan di Pasar Mini Bestari.

“Kayaknya belum bayar dulu. Pokoknya sekarang masih belum jelas. Ada juga satu pedang yang sewa 3 lapak sekaligus, jadi mungkin karena itu kami tidak dapat,” kata Heri.

Pos terkait

Comment