Sttt, Oknum PNS Berbuat Terlarang Dalam Kamar Hotel

  • Whatsapp
Ilustrasi (Foto: Merdeka)

BAROMETERRAKYAT.COM, JAMBI. Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kesbangpol Provinsi Jambi terjaring dalam Oprasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2018 yang digelar tim gabungan Polda Jambi, Selasa (13/11) malam hingga (14/11) subuh.

Dia yakni IM kedapatan berbuat terlarang di salah satu kamar Hotel Jambi Prima di kawasan Talang Banjar, Kota Jambi, bersama dengan wanita yang bukan istrinya.

Bacaan Lainnya

Ketika hendak digiring, Dia mencoba melawan dengan mengaku PNS. Sontak, ucapannya menarik perhatian awak media. Ketika hendak ditanya, Dia mencoba menghindar.

“Sudah mas kameranya jangan arah ke saya lagi,” ujarnya kepada wartawan dikutip dari Jpnn.com, Minggu (18/11).

Terpisah, Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Provinsi Jambi, Asnawi AB yang saat dikonfirmasi mengakui jika oknum PNS yang terjaring bertugas di Kesbangpol Provinsi Jambi.

“Memang benar itu PNS Bakesbangpol di bagian intel,” kata Asnawi AB seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

Asnawi mengaku saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari tim Polda Jambi yang menangani kasus tersebut.

Selanjutnya kata dia pihaknya akan melakukan koodinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Kita masi menunggu hasil dari pemeriksaan polisi, kalau kasusnya berat kita lapor ke BKD dan PNS tersebut bisa terancam dipecat,” tandasnya. 

Dalam oprasi pekat tersebut setidaknya tim gabungan berhasil menjaring 5 pasangan bukan suami istri termasuk oknum PNS tersebut. (Jpnn)

Pos terkait

Comment