Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
15 November 2025
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Membangun Desa Perlu SDM Dan Regulasi Jadi Perhatian Bersama Wujudkan Bintan Zero Stunting, Roby Terima Apresiasi Dari Wapres RI Tahun 2026 Pemkab Bintan Prioritaskan Program Pro-Masyarakat Kader Posyandu Garda Terdepan Wujudkan Masyarakat Sehat Dan Mandiri Deby Dukung Keterbukaan Informasi Publik Berjalan Transparan Dan Akuntabel
Beranda Hukum Setubuhi Siswi Magang, Pria di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Setubuhi Siswi Magang, Pria di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Gambar Gravatar
Admin
3 September 20193 September 2019
  • Whatsapp
Ilustrasi

“Orang tua korban mengetahui, langsung melaporkan,”

Pelaku dijerat melanggar pasal 81 ayat 2 Undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Bacaan Lainnya
  • Ditangkap Polisi, Pria di Batam Terancam Hukuman Mati
  • Cabuli Dua Bocah, Pria di Tanjungpinang Ini Dituntut Jaksa 12 Tahun Penjara
  • Curi Pompong, Warga Kijang Ditangkap Polisi

SAHRUL

Halaman: 1 2
Ditangkap PolisiPria di TanjungpinangSetubuhi Siswi Magang
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Pilgub Kepri, Isdianto Berpasangan Dengan Soerya
Pos berikutnya Beri Uang 200 Ribu, Oknum Pegawai Pegadaian 2 kali Gauli Siswi Magang

Pos terkait

  • Puspenkum Kejagung RI Beri Penerangan Hukum Kepada Investor Di Bintan

  • Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Hukum Tuding Kejari Karimun Halangi Hak Terdakwa

  • Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perkuat Nelayan Sebagai Garda Terdepan Penjaga Perbatasan NKRI

  • Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam

  • Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak Dibawah umur Dan Pasangan Diluar Nikah

  • Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Merusak Mental

Comment

Hukum

  • Bintan, Hukum5 November 2025
    Puspenkum Kejagung RI Beri Penerangan Hu…
  • Hukum, Karimun23 Juli 2025
    Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Huku…
  • Bintan, Hukum, Kepri, Nasional21 Mei 2025
    Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perk…
  • Batam, Hukum, Internasional26 April 2025
    Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideporta…
  • Anambas, Hukum8 Maret 2025
    Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak D…
  • Anambas, Hukum26 Februari 2025
    Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Me…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Nasional28 Oktober 2025
    SMSI Akan Gelar Diskusi Nasional Kupas …
  • Batam, Ekonomi, Nasional8 Oktober 2025
    Osaka Expo 2025 Jadi Saksi Kesepakatan L…
  • Nasional8 Oktober 2025
    SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan Untuk…
  • Nasional25 September 2025
    Hadapi Peperangan Modern TNI Siapkan Pas…
  • Nasional, Opini23 September 2025
    Kapolri Mendahului Atau ” Melawan…

Berita Populer

  • Camat Digerebek Polisi Sedang Nyabu Di R…
  • Korban Kebakaran Rumah Di Desa Kelong Bi…
  • 3000 Pelari Ikuti Mandiri Bintan Maratho…
  • Menuju Bintan Berkelanjutan DLH Launchi…
  • Silubang Siap Terima Pengaduan Masyara…
  • Baznas Khitan Massal 60 Anak Bintan

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum