Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
9 Desember 2025
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Bentuk Karakter Pribadi Berintegritas, Berakhlak Cerdas intelektual,Anggota DWP Ikuti ESQ Roby Dorong Terus Majunys Olahraga di Bintan Sentra Industri Fashion SKL Dilengkapi Mesin Canggih Majukan Busana Bintan Puluhan Penuda Ikuti Pelatihan Kulit Afal Menjadi Aksesoris Hafizha Dorong Keluarga Hadirkan Menu Ikan Bergizi Kreatif, Dan Bernilai Ekonomis
Beranda Hukum Setubuhi Siswi Magang, Pria di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Setubuhi Siswi Magang, Pria di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Gambar Gravatar
Admin
3 September 20193 September 2019
  • Whatsapp
Ilustrasi

“Orang tua korban mengetahui, langsung melaporkan,”

Pelaku dijerat melanggar pasal 81 ayat 2 Undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Bacaan Lainnya
  • Ditangkap Polisi, Pria di Batam Terancam Hukuman Mati
  • Cabuli Dua Bocah, Pria di Tanjungpinang Ini Dituntut Jaksa 12 Tahun Penjara
  • Curi Pompong, Warga Kijang Ditangkap Polisi

SAHRUL

Halaman: 1 2
Ditangkap PolisiPria di TanjungpinangSetubuhi Siswi Magang
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Pilgub Kepri, Isdianto Berpasangan Dengan Soerya
Pos berikutnya Beri Uang 200 Ribu, Oknum Pegawai Pegadaian 2 kali Gauli Siswi Magang

Pos terkait

  • Puspenkum Kejagung RI Beri Penerangan Hukum Kepada Investor Di Bintan

  • Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Hukum Tuding Kejari Karimun Halangi Hak Terdakwa

  • Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perkuat Nelayan Sebagai Garda Terdepan Penjaga Perbatasan NKRI

  • Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam

  • Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak Dibawah umur Dan Pasangan Diluar Nikah

  • Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Merusak Mental

Comment

Hukum

  • Bintan, Hukum5 November 2025
    Puspenkum Kejagung RI Beri Penerangan Hu…
  • Hukum, Karimun23 Juli 2025
    Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Huku…
  • Bintan, Hukum, Kepri, Nasional21 Mei 2025
    Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perk…
  • Batam, Hukum, Internasional26 April 2025
    Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideporta…
  • Anambas, Hukum8 Maret 2025
    Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak D…
  • Anambas, Hukum26 Februari 2025
    Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Me…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Nasional, Pendidikan7 Desember 2025
    PERADI Yogyakarta Gelar Ujian Profesi Ad…
  • Nasional28 Oktober 2025
    SMSI Akan Gelar Diskusi Nasional Kupas …
  • Batam, Ekonomi, Nasional8 Oktober 2025
    Osaka Expo 2025 Jadi Saksi Kesepakatan L…
  • Nasional8 Oktober 2025
    SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan Untuk…
  • Nasional25 September 2025
    Hadapi Peperangan Modern TNI Siapkan Pas…

Berita Populer

  • Rugikan Negara Rp 2.7 Miliar, Polisi Tet…
  • Puncak Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan,…
  • PERADI Yogyakarta Gelar Ujian Profesi Ad…
  • Hafizha Dorong Keluarga Hadirkan Menu …
  • Sentra Industri Fashion SKL Dilengkapi M…
  • Puluhan Penuda Ikuti Pelatihan Kulit Af…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum