Setubuhi Pelajar, Pria di Tanjungpinang Ini Ditangkap

  • Whatsapp
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungpinang meringkus satu pelaku pencabulan terhadap salah satu pelajar di Tanjungpinang.

Pelaku RA (31) ditangkap di Jalan Singkep, Sungai Jang Kecamatan Bukit Bestari, Sabtu (28/3) sekira pukul 22.00 Wib.

Warga Jalan Timbul Jaya, Kelurahan Kampung Baru, Tanjungpinang Barat itu ditangkap setelah polisi menerima laporan orang tua korban.

“Unit PPA mendapat informasi dari orang tua korban, bahwa pelaku akan menjemput korban membawa pergi untuk disetubuhi, mendapat informasi tersebut, Kanit PPA beserta anggota segera mendatangi rumah korban,” ujarnya, Senin (30/3).

Kemudian, pihaknya langsung melakukan perencanaan penangkapan pelaku dan meminta korban untuk menghubungi pelaku agar dijemput di Jalan Singkep.

“Beberapa saat kemudian pelaku datang dengan mengendari sepeda motor miliknya, dan pada saat pelaku menghampiri korban, Unit PPA langsung melakukan penangkapan,” jelasnya.

Dia mengatakan, pelaku sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap, namun dapat diatasi.

Pos terkait

Comment