SD dan SMP di Bintan Dapat Jatah Rehap

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Bintan. Pemerintah Bintan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2018 yang akan digunakan guna merehabilitasi sejumlah bangunan fisik sekolah SD dan SMP yang ada di Kabupaten Bintan sekitar 6,1 Miliar.

Bupati Bintan H Apri Sujadi mengatakan, yang masuk dalam beberapa pengerjaan fisi yang akan dilakukan tahun 2018 meliputi pembangunan rumah dinas, rehabilitasi ruang kelas, rehabilitasi ruang majelis guru dan pembangunan jamban sekolah.

Bacaan Lainnya

“Pembangunan infrastruktur sekolah akan dilakukan secara bertahap setiap tahunnya. Hal ini guna mendukung dan mensukseskan prioritas program pendidikan Pemkab Bintan yang telah kita lakukan,” ujarnya, Rabu (4/4) pagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan Tamsir mengatakan, beberapa pembangunan fisik yang berasal dari DAK Tahun 2018 meliputi ; pembangunan rumah dinas SMP 19 Bintan Pesisir, rehabilitasi 4 ruangan kelas SMP 1 Bintan Timur, rehabilitasi 1 ruangan SMP 7 Teluk Bintan.

Rehabilitasi 1 ruangan majelis guru SMP 7 Teluk Bintan, rehabilitasi 1 ruangan majelis guru SMP 6 Teluk Bintan serta rehabilitasi ruang laboratorium SMP 6 Teluk Bintan.

Sedangkan untuk pembangunan jamban sekolah akan dilakukan dibeberapa lokasi diantaranya SMP Negeri 8 Teluk Sebong, SMP Negeri 1 Bintan Timur, SMP Negeri 5 Gunung Kijang dan SMP Negeri 19 Bintan Pesisir.

“Pekerjaan fisik juga dilakukan untuk Sekolah Dasar (SD), sedangkan untuk SMA berada di lingkup Dinas Pendidikan Prov Kepri,” ujarnya

Adapun rehabilitasi kelas SD meliputi SD Negeri 2 Toapaya, SD Negeri 2 Teluk Bintan, SD Negeri 9 Teluk Sebong, SD Negeri 3 Binsir, SD Negeri 5 Kec Bintan Timur.

Lalu, rehabilitasi rumah dinas guru SD diantaranya SD Negeri 10 Teluk Sebong, SD Negeri 9 Gunung Kijang, SD Negeri 3 Bintan Utara, SD Negeri 4 Binsir, dan SD Negeri 1 Toapaya.

Serta pembangunan jamban Sekolah Dasar meliputi SD Negeri 2 Telok Sebong dan SD Negeri 10 Telok Sebong.

(Red/Hum)

Pos terkait

Comment