Satu Orang Pelaku Curas Dibekuk Polisi

  • Whatsapp

Tanjungpinang, (BR) – Satu orang diantara empat kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Swalayan Welcome Bintan Center KM 9 Tanjungpinang berhasil di bekuk Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ar (31) berhasil di tangkap saat melarikan diri ke Batam. Dalam proses pencarian tidak memakan waktu lama Ar di tangkap di kawasan Bengkong Pertiwi, Batam, Kamis,(5/11).

Bacaan Lainnya

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Norman mengatakan, saat ini baru mengamankan satu pelakunya dan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

” Nanti kita akan ekspose ke media saat semua pelaku sudah tertangkap ,” ujar Norman, Minggu (8/11).

Saat ini Polsek Tanjungpinang Timur terus mengejar tiga pelaku curas tersebut. (YULI)

Pos terkait

Comment