Saksi Penting Kasus Dugaan Korupsi Pajak Rp 1,3 Miliar Diperiksa

  • Whatsapp
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Rizky Rahmatullah

Dia menambahkan, pihaknya juga mengagendakan pemeriksaan empat saksi dari BP2RD Tanjungpinang, Selasa (14/1) mendatang.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Kejari Tanjungpinang resmi menaikan perkara dugaan pengelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Peningkatan status perkara tersebut karena penyidik sudah menemukan ada perbuatan melawan hukum dan adanya kerugian keuangan negara.

“Kita sudah simpulkan, sepakat dinaikan ke tingkat penyidikan pidsus,” ujar Kepala Kejari Tanjungpinang Ahelya Abustam belum lama ini.

Namun, Ahelya tidak menyebutkan berapa kerugian dan modus dugaan pengelapan yang diduga dilakukan oleh oknum PNS di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) inisial Y dan D.

“Nanti akan kita sampaikan perkembangannya. Sekarang sudah kita serahkan ke Pidsus,” ujarnya.

Pos terkait

Comment