Sah, APBD Perubahan Tanjungpinang Naik

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019 sebesar Rp 1,1 Triliun.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna terbuka di Kantor DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Sabtu (31/8) kemarin.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno, didampingi Wakil Ketua I Ade Angga, dan Wakil Ketua II, Ahmad Dani serta dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil wali Kota Tanjungpinang, Syahrul-Rahma.

Dalam sambutanya, Syahrul mengatakan, secara pribadi dan atas nama pemerintah daerah serta masayarakat Kota Tanjungpinang menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas upaya yang telah dilakukan oleh tim Badan Anggaran (Banggar) dan anggota DPRD, TAPD serta pihak OPD yang ikut bekerjasama untuk mensukseskan sehingga proses pengesahan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2019 dapat berjalan dengan baik.

Lebih lanjut Syahrul menjelaskan, setelah penetapan KUA dan PPAS oleh tim Banggar hingga pembahasan rancangan nota keuangan APBD tahun anggaran 2019 melalui gabungan komisi DPRD Kota Tanjungpinang bersama TAPD dan OPD yang dilakukan seksama, maka pada hari ini dapat disepakati dan dituangkan dalam dokumen Ranperda tentang Perubahan APBD 2019.

“Tahapan selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh Pemprov Kepri yang bertujuan untuk menyelaraskan dan mensinergikan dalam APBD Kota Tanjungpinang dengan kebijakan Pemprov Kepri maupun pemerintah pusat,” ungkapnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa perlu disampaikan dalam rangka menetapkan, terkait target pendapatan daerah Kota Tanjungpinang sebagaimana yang disampaikan sebelumnya pada KUA dan PPAS serta pengantar nota keuangan terhadap pengesahan perubahan APBD ini.

Untuk pendapatan daerah sebesar Rp 1.011 terilun dengan kenaikan Rp 46.2 miliar dibandingkan APBD murni 2019 yaitu sebesar Rp 965.38 miliar atau mengalami kenaikan 4.79 persen.

Sedangkan untuk belanja daerah, lanjut Syahrul, dalam perencanaan anggaran belanja daerah melalui TAPD bersama tim banggar DPRD Kota Tanjungpinang terus berusaha secara bersama mensukseskan program kebijakan daerah tahun anggaran pada tahun kedua RPJMD Pemko Tanjungpinang, berdasarkan hal tersebut Pemko Tanjungpinang mengalokasikan anggaran belanja sebesar Rp 1,1 teriliun dengan penambahan sebesar Rp 146,33 miliar dari APBD murni 2019.*

Pos terkait

Comment