APBD Perubahan Kota Tanjungpinang Disahkan, Ini Rinciannya

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Tujuh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang setujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2017 untuk di jadikan Peraturan Daerah (Perda).

Laporan akhir persetujuan ketujuh Fraksi di DPRD Kota Tanjungpinang, disampaikan oleh Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang juga sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Tanjungpinang, Drs. H. Abdul Kadir Ibrahim, dalam rapat Paripurna terbuka di aula gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Jumat (10/11).

Bacaan Lainnya

Abdul Kadir Ibrahim dalam laporannya mengatakan pembahasan Ranperda APBDP tahun anggaran 2017, sudah melalui tahapan pembahasan, baik secara internal maupun bersama sama pemerintah daerah yang diwakili oleh Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kota Tanjungpinang.

“Dalam rangka pembahasan terhadap RAPBD P 2017 ini, kami telah beberapa kali mengadakan rapat kerja melalui alat kelengkapan komisi di DPRD Kota Tanjungpinang dan SKPD Tanjungpinang. Pembahasan masalah pembagunan dan permasalahan permasalahan yang dapat dikategorikan prioritas,” katanya.

Ibrahim menambahkan, sesuai dengan keputusan bersama DPRD dan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam kebijakan umum anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBDP tahun anggaran 2017 yang telah ditetapkan belum lama ini.

“Maka postur APBDP tahun anggaran 2017, untuk pendapatan Daerah sebesar Rp 958. 259 Miliar mengalami kenaikan sebesar 5,71 persen dibanding dengan sebelum adanya perubahan. Untuk belanja daerah sebesar Rp978,668 Miliar naik sebesar 6,20 persen. Pembiyaan daerah sebesar Rp 20.408 miliar dan naik sebesar 36,05 persen dibanding sebelum ada perubahan yakni sebesar Rp5.408 Miliar yang bersumber dari pemeriksaan pembiyaan daerah,” kata Ibrahim.

Setelah melalui pembahasan bersama kata Ibrahim yang mewakili 7 Fraksi, akhirnya menyampaikan pandangannya.

Kata Ibrahim, untuk Fraksi PDI Perjuangan, berpendapat sepakat untuk ditetapkan dan disahkan Ranperda APBD Perubahan 2017 menjadi perda.

“Dengan disahkan maka seluruh kegiatan pembangunan yang belum terealisasi dapat segera diselesaikan. Hal ini dalam upaya meningkatkan pembagunan dan layanan terhadap masayarakat agar dapat berjalan dengan maksimal,” ucapnya.

Fraksi Golkar berpendapat dan juga menerima agar rancangan perda tentang APBD Perubahan tahun 2017 untuk segera disahkan menjadi Perda Kota Tanjungpinang.

“Tapi partai Golkar memberi beberapa catatan, yaitu memaksimalkan potensi potensi PAD ynag ada di Kota Tanjungpinang, memaksimalkan kinerja SKPD terutama tenaga tehnis dilapangan. Kemudian memperhatikan kesejahteraan tenaga guru honor, karena masih banyak tenaga honor mendapat upah yang tidak layak di bawah UMR. Masih banyak kekurang tenaga guru pengajar. Kemudian masalah depisit angggaran, dari Fraksi Golkar ini menyarankan Pemerintah Kota Tanjungpinang kedepannya realistis dan cermat dalam perhitungan anggaran daerah dan lain sebagainya,” kata Fraksi Golkar yang disampaikan oleh ibrahim.

Kemudian Fraksi Partai Hanura menerima dan setuju agar rancangan APBDP untuk ditetapkan menjadi Perda.

Lanjut dari Fraksi Demokrat Plus, juga menerima agar Ranperda APBD Perubahan tahun 2017 ini disyahkan menjadi Perda. Dan Partai Demokrat memintai pemerintah Kota Tanjungpinang harus menjalan kinerja secara maksimal untuk membangun Kota Tanjungpinang.

Selanjutnya Fraksi Partai PKS, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai PAN juga menerima dan disahkan Ranperda APBD Perubahan 2017 menjadi Perda.

Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah dalam hal ini mengucapkan. terimakasih kepada seluruh unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tanjungpinang, yang telah bekerja membahas penuh dengan kearifan dan telah memberikan makna kemitraan secara mendalam kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Pemeritah Kota Tanjungpinang akan terus berusaha dan bertekad memajukan negeri ini, dan tentunya tidak terlepas dari kontrol dan pengawasan masyarakat melalui anggota DPRD Tanjungpinang, ” katanya.

MUHAMMAD DANU

Pos terkait

Comment