RSUD Raja Ahmad Thabib Akan Lapor Oknum Dokter Cabul ke Menteri

  • Whatsapp
Oknum dokter inisial FA saat digiring menuju mobil menuju Polres Tanjungpinang

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib akan melaporkan dokter magang FA (25) pelaku pencabulan terhadap siswa SMP Tanjungpinang ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Humas RSUD Raja Ahmad Tabib Susanti mengatakan, dokter FA bukan pegawai rumah sakit, statusnya adalah dokter internsip.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, program internsip adalah program wajib bagi dokter yang baru lulus dari bangku kuliah.

Baca : Terungkap! Rayu dengan Uang 50 Ribu dan Cas, Oknum Dokter Ini Cabuli Anak

“Yang menempatkan mereka adalah Kemenkes RI,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (24/9).

Dia mengatakan, dokter internsip ini menjalani program lebih kurang delapan, setelah itu mereka dikembalikan lagi ke Kemenkes.

“Yang yang bersangkutan baru lima bulan,” ucapnya.

Baca : Oknum Dokter Cabul Ditetap Jadi Tersangka

Pihaknya, lanjut dia, saat ini masih menunggu proses dari kepolisian. “Rumah sakit menunggu laporan dari kepolisian. Di internal rumah sakit sedang berproses menganai pelaku,” ujarnya.

Dikatakan dia, setelah proses diselesaikan di internal rumah sakit baru hasilnya dilaporkan ke Kemenkes RI.

“Sedang proses (baru dilaporkan ke Kemenkes),” tutup Susanti.*

Pos terkait

Comment