Rokok Senilai 1,121 M Dimusnahkan

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjugpinang. Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, memimpin pemusnahan barang bukti rokok ilegal sebanyak 1,9 juta batang atau 190 dus rokok tanpa cukai senilai Rp. 1,121 miliar di Markas Komando (Mako) Lantamal IV, Jalan Yos Sudarso No.1 Batu Hitam, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Rabu (12/12).

Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno mengatakan, pemusnahan hasil tangkapan Lantamal IV ini dilaksanakan setelah mendapat izin dari KPLN Batam.

Bacaan Lainnya

“Barang temuan rokok ilegal tersebut disita dari KM Bone Jaya saat kandas pada titik koordinat 00°31’57° Lintang Utara dan 103°17’19° Bujur Timur di perairan Pulau Penyalai, Kabupaten Karimun, Desember 2017 lalu,” papar Danlantamal.

Ia menambahkan, semua prosedur untuk barang temuan sudah dilakukan, mulai dari dipublikasikan melalui media, dilaporkan ke negara dan pada akhirnya diputuskan untuk dimusnahkan.

“Untuk kapalnya sendiri saat ini masih dalam proses hukum pelangaran pelayaran. Pelakunya tidak ada yang diproses karena saat kapal tersebut ditemukan telah ditinggal Nahkoda dan anak buah kapal. Setelah semua proses dilaksanakan sampai hari ini tidak ada yang mengaku terkait kepemilikan rokok tersebut, ” paparnya.

Ditegaskannya, bahwa Lantamal IV sendiri sangat konsen dan komitmen untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah kerja Lantamal IV.

“Kita juga bersinergi dengan aparat di daerah untuk memberantas kejehatan di daerah,” kata Danlantamal IV.

Sementar itu, Kepala Bea Cukai Tanjungpinang Sodikin yang hadir pada pemusnahan barang bukti rokok ilegal tersebut menambahkan kegiatan ini memberikan kontribusi yang positif terhadap pemberantasan perdagangan ilegal, sekaligus berkontribusi pendapatan negara.

Dia menyampaikan, secara nasional penerimaan perpajakan tercapai 1.930 triliun yang melebihi target. Sementara kontribusi Bea Cukai Tanjungpinang sampai November lalu sebesar Rp 2,1 triliun, meningkat 13 % dari tahun lalu.

“Salah satu upaya adalah mencegah untuk memberentas perdagangan ilegal yang kita akukan bersama-sama oleh seluruh aparat penegak hukum, sehingga penerimaan negara dioptimalkan dan bisa dilindungi industri dalam negeri,” tutur Sodikin. ***

Pos terkait

Comment