Rahma Sebut Sekda Boleh Diganti Meski Belum Dua Tahun

  • Whatsapp
Pemko Tanjungpinang
Wali Kota Tanjungpinang Rahma (Foto: Dokumentasi Barometerrakyat)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Wali Kota Tanjungpinang Rahma akhirnya angkat bicara terkait rencana pengantian Sekretaris Daerah Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari.

Rahma menyampaikan, sudah berkonsultasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait rencana pergantian tersebut.

Bacaan Lainnya

“Saya tidak sendiri, tapi ada BKD dan kita konsultasi langsung ke KASN,” kata Rahma saat dihubungi barometerrakyat.com, Senin (5/4).

Ia menyampaikan, berdasarkan peraturan terbaru, Sekda boleh diganti meskipun menjabat belum dua tahun. Namun, Rahma tidak menyebutkan aturan yang dimaksud.

“Pemerintah setiap buat rencana bukan sembarangan tapi berdasarkan aturan yg berlaku,” imbuhnya.

Sebelumnya, kisruh antara Wali Kota Tanjungpinang Rahma dan Sekretaris Daerah Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari semakin tampak. Hal itu menyusul beredarnya surat pernyataan agar Sekda bersedia dievaluasi.

Surat bermaterai 10 ribu itu bertuliskan yang membuat pernyataan Teguh Ahmad Syafari sebagai Sekda Tanjungpinang dan mengetahui Wali Kota Tanjungpinang Rahma

Surat tersebut terdapat tiga poin, pertama bersedia atau tidak bersedia mengikuti seluruh tahapan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Tanjungpinang.

Kedua, bersedia menerima segala hasil keputusan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Tanjungpinang.

Pos terkait

Comment