Pemko Pariaman Terima Hibah Aset

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerahkan Pelimpahan aset Jalan Pada Pemerintah Kota Pariaman.

Acara pelimpahan aset tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin diruang kerjanya, Sabtu (7/11).

Bacaan Lainnya

Mardison Mahyuddin mengatakan, bahwa kunjungan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sumatera Barat dan rombongan adalah untuk melaksanakan serah terima penandatanganan Berita Acara Pemindahtanganan Barang Milik Negara antara Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat dengan Pemerintah Kota Pariaman.

“Pada kesempatan yang baik ini pula kami atas nama Pemerintah Kota Pariaman  mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang sudah melakukan pemindahan aset ke Kota Pariaman. Aset yang dipindahtangankan ke Kota Pariaman  berupa Jalan Desa di Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman yang sudah dibangun oleh Pemerintah Pusat dalam mendukung program Kampung Sejahtera,” ungkap Mardison.

Adapun barang milik negara (BMN) yang dihibahkan ke Pemerintah Kota Pariaman adalah jalan desa yang telah selesai dibangun pada Tahun 2012 dengan total Rp 924 juta

“Penyerahan aset kali ini masih tahap yang pertama di Tahun 2020 yaitu jalan Desa, mungkin nanti akan ada tahapan-tahapan lanjutan pemindahan asetnya seperti bangunan atau yang lainnya,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sumatera Barat Syafriyanti mengatakan bahwa hari ini dilakukan penyerahan aset ke Pemerintah Kota Pariaman dan sekaligus meminta surat pernyataan kesediaan menerima hibah BMN untuk aset yang lainnya.

Pos terkait

Comment