“Saya berharap Camat, Lurah selaku aparatur pemerintah yang lebih paham kondisi masyarakat pada masing-masing wilayah agar berperan aktif dan memberikan kontribusi positif serta mendukung dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi DTK yang akan diusulkan pada setiap bulannya sehingga menghasilkan data sesuai fakta di lapangan dan kedepan segala bentuk bantuan baik dari pusat maupun daerah akan tepat sasaran,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang Ahmad Nur Fatah mengatakan musyawarah kota dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti rekapitulasi usulan DTKS hasil Musyawarah Kelurahan dan Musyawarah Kecamatan tahun 2021 agar data yang dihasilkan akurat dan tepat sasaran sebelum disampaikan ke Menteri Sosial melalui pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
“DTKS adalah data terpadu kesejahteraan sosial yang meliputi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial atau PPKS penerima bantuan dan pemberdayaan sosial serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial memuat 40 persen penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah,” ujar Fattah.
Fattah juga mengatakan hasil Musyawarah Kota ini digunakan sebagai sumber data utama dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial agar dapat dilaksanakan secara terarah terpadu dan berkelanjutan oleh kementerian atau lembaga, pemerintah daerah atau masyarakat.
“Terciptanya data yang transparan dan baik agar keluarga penerima manfaat atau KPM yang mendapatkan program Bansos seperti PKH, BPNT dan PST lebih tepat sasaran dan Muskot ini juga sebagai indikator untuk mengukur tingkat kemiskinan di Kota Tanjungpinang,” pungkasnya.
Redaksi
Comment