Rahma bersama Kementerian Kelautan Tinjau Bank Sampah

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Menjaga lingkungan adalah kewajiban setiap manusia agar bumi semakin terpelihara dan terjaga keasriannya. Selain itu, setiap manusia juga harus bijak dalam pengelolaan sampah dan mampu melakukan inovasi agar tidak mencemari lingkungan.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Tanjungpinang Rahma dalam acara Peresmian dan Penyaluran Bantuan Sarana Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan Pusat Daur Ulang (PDU) Kota Tanjungpinang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia di Bank Sampah Amad, Potong Lembu, Sabtu (11/9).

Bacaan Lainnya

DP4K KKP RI meyerahkan bantuan berupa tong sampah, alat pres sampah dan motor kaisar sebagai sapras pendukung untuk pengelolaan di bank sampah.

Rahma dalam kesempatan itu menyampaikan kepada KKP RI bahwa Kota Tanjungpinang sebuah kota kecil dengan Luas daratan Kota Tanjungpinang sekitar 131,54 km2 dan luas wilayah lautan sekitar 107,96 km2.

BACA JUGA:

Masih Fokus Bantu Wali Kota Rahma, Endang Belum Terpikir 2024

“Tanjungpinang per tahunnya menghasilkan timbunan sampah per tahunnya 54 ribu Ton dan rata-rata per hari terangkut ke TPA sebesar 92 Ton. pengelolaan sampah dengan pilah sampah dari rumah terus kami Sosialisasikan kepada masyarakat agar senantiasa berupaya melakukan pengurangan sampah baik Organik maupun Anorganik,” ungkap Rahma.

Rahma juga menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini telah terbentuk 42 Kelompok Bank Sampah, satu kelompok pengolahan sampah organik dan dua kelompok rumah kreatif.

Dengan Capaian pengurangan pada semester 1 Tahun 2021 adalah sebesar 9,224 Ton atau sebesar 17 persen. Sisa aktivitas darat maupun laut tidak hanya dapat memberikan dampak yang bersifat lokal, namun lebih luas lagi yaitu perubahan iklim.

BACA JUGA:

Rahma Berikan Bantuan Sembako kepada Kelompok Tani Maju Sejati

Dimana pembakaran dan pembusukan sampah menyumbang emisi gas rumah kaca penyebab perubahan iklim.

“Untuk itu, kami kota Tanjungpinang turut serta dalam program nasional terkait perubahan iklim yakni Program Kampung iklim (Proklim), dimana pada Tahun 2020, Kota Tanjungpinang merupakan satu-satunya yang menjalankan program ini di Provinsi Kepulauan Riau dan Alhamdulillah Tanjungpinang saat ini memiliki 24 Proklim yang 3 diantaranya telah mendapatkan penghargaan Nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berupa Apresiasi Proklim Utama. Selain itu di Tahun 2020 walikota Tanjungpinang mendapatkan penghargaan Nasional kategori Pembina Proklim Tahun 2020, pada kesempatan ini kami sampaikan terimakasih kepada Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan atas bantuan yang diberikan yaitu TPS/PDU beserta Sarana nya kepada salah satu kelompok Bank Sampah kami,” lanjutnya.

Pos terkait

Comment