Puluhan Massa Gepeng Demo Kantor Bupati Bintan

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM,BINTAN- Puluhan massa yang tergabung di Gerakan Pemuda Gemilang (GEPENG) berunjuk rasa di depan kantor Bupati Bintan.Buyu Bandar Sri Bentan,Senin (24/10).

Massa Gepeng saat berdialog dengan Plt Sekda Bintan Raja Akib terkait polemik Pilkades Numbing Kecanatan Bintan Pesisir
Massa Gepeng saat berdialog dengan Plt Sekda Bintan Raja Akib terkait polemik Pilkades Numbing Kecanatan Bintan Pesisir
Massa tiba dikantor Bupati Bintan pukul 11.00 Wib, langsung melakukan orasi.

Koordinator Aksi Muhammad Shadiq saat menyampaikan tuntutannya sebagai berikut,meminta kepada Bupati Bintan menjelaskan terkait polemik pelantikan Kades Numbing yang dinilai keliru dan tidak berlandaskan hukum.

Ia juga meminta kepada Bupati Bintan untuk mengambil sikap terkait kekeliruan ini dalam waktu selambat-lambatnya 7 hari setelah aksi ini yang tidak meninbulkan kegaduhan publik.

” Meminta Bupati Bintan bertanggungjawab atas kesewenang wenangannya dalam menjalankan roda pemerintahan dengan cara meminta maaf kepada publik khususnya masyarakat Numbing di media masa cetak maupun elektronik, ” tegasbya.

Selain itu dalam tuntutannya, meminta kepada Bupati Bintan untuk memfasiltasi ruang diskusi publik yang dihadiri oleh Bupati Bintan, Panitia Pemilihan Kades, BPD Nesa Nunbing, pakar Kebijakan, pakar hukum, mahasiswa, pemuda, tokoh masyarakat, pers, untuk mencari solusi terbaik terkait polemik ini agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Selain orasi, massa juga membawa spanduk yang bertuliskan ” Save Demokrasi Bintan, Tolak Abuse Of Power Bupati Bintan, Tolak Demokrasi Setengah Hati, Berikan Penjelasan Terhadap Polemik Ini”.

Massa juga meminta agar tegakan demokrasi, ” mana tanggung jawab Bupati Bintan” tulisan pada spanduk.

Kasatpol PP Bintan Imran Hanafi yang menemui pendemo nengatakan, saat ini Bupati Bintan sedang tidak ada ditempat dan adik2 sekalian akan diterima oleh Asisten 1.

Muhammad Shadiq menolak untuk diterima selain Bupati Bintan.

” Kami semua tidak ingin diterima oleh siapapun karena mereka tidak bisa mengambil keputusan, kami hanya ingin diterima oleh Bupati Bintan,” tegasnya.

Tidak lama kemudian massa diterima oleh Plt Sekda Bintan Raja Akib di Halaman Depan Kantor Bupati Bintan.

Kepada Sekda Bintan koordinator Aksi Muhammad Shadiq kembali menyampaikan tuntutan agar Bupati secepatnya menyelesaikan Polemik Pemilihan Kepala Desa di Numbing, Bupati Bintan diberi waktu selama 7 hari untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kita minta Bupati minta maaf dan menyelesaikan persoalan ini dengan.arif,” ungkap Shadiq.

Raja Akib mengatakan, pihaknya juga memiliki Tim yang bisa menjelaskan semua masalah ini.

” Kami meminta kepada adik-adik agar berdialog di tempat yang layak, dengan massa hanya perwakilan

Muhammad Shadiq menolak tawaran Sekda Bintan yang tetap menginginkan semua rekan-rekannya ikut dialog.

” Kami ingin semua rekan-rekan kami bisa mendengarkan dialog tersebut,” ujarnya.

Akhirnya sebanyak massa bertemu dengan Raja Akib, Asisten I Pemerintahan, Muhammad Hendri, Kasatpol PP imranv Hanafi, Wakapolres BintanvKompol Heriana dan AKP Sudarto (Kasat Intel Polres Bintan).

Dalam pertemuan tersebut Muhammad Shadiq menyampaikan tuntutan agar Bupati Bntan menyelsaikan permasalahan kepala desa di Numbing, yang sebagaimana tuntutan yang sudah dirangkum (Tertulis).

” Tujuan kami kesini hanya ingin persoalan ini tidak lagi menjadi polemik, kami berharap Bupati Bintan legowo untuk meminta maaf atas kesalahanya dalam mengambil keputusan,” ungkapnya.

Sementara itu Raja Akib menanggapi sangat menghargai tuntutan adik-adik akan menyampaikannya kepada Bupati.

” Nantinya kami akan memberikan jawaban tertulis,”ujar Akib.

Sekitar pukul 13.05 Wib, Bupati Bintan Apri Sujadi bersama Wakil Bupati Dalmasri Syam tiba di Ruang Rapat III Kantor Bupati Bintan dan langsung menemui massa.

Pada kesempatan itu Apri menjelaskan, kapasitasnya sebagai Bupati memiliki tim verivikasi di tingkat kecamatan. Berdasarkan masukan yang ada yang bersangkutan adalah yang berhak, dan itu yg mengeluarkan KPU.

” Saya selaku ketua DPD Demokrat belum pernah mendapatkan surat pemberhentian yang bersangkutan (Bpk. Gunawan), sehingga keputusan ini tidak bisa saya ambil karena yang berhak memberhentikan adalah DPP Provinsi,” ujarnya.

Menurut Apri Sujadi, tim verivikasi sudah memanggil Gunawan, bahkan semua calon sudah di panggil dan sudah di Verivikasi.

” Pemerintahan Bintan akan memberikan Verivikasi kembali, bagaimana sistem demokrasi di Bintan, kita akan menjawab semua dan pemerintahan Bintan Welcome,” imbuhnya.

Pukul 13.40 Wib, massa pertemuan dengan pengunjuk.rasa selesai,dan akan diadakan pertemuan selanjutnya dengan waktu yang ditentukan kemudian.(RAMDAN)

Pos terkait

Comment