PPDB SMP Negeri Kota Pariaman Sudah Berakhir

  • Whatsapp
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Pariaman Kanderi (Foto: Ist)

BAROMETERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Kota Pariaman melalui aplikasi Sistem Informasi Pendaftaran (Sipintar) Masuk Sekolah telah ditutup, Selasa (30/6) tepat pukul 00.00 WIB.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman Kanderi mengungkapkan bahwa Pemko Pariaman telah membuka pendaftaran PPDB SMP melalui  Sipintar Masuk Sekolah sejak 11 Mei 2020 lalu.

Bacaan Lainnya

“Dari awal sudah kami rencanakan PPDB SMP dilaksanakan melalui daring, ditambah lagi dengan keadaan pandemi Covid-19 ini maka kerumunan siswa dan orang tua saat mendaftar dapat dicegah. Dari awal pembukaan pendaftaran hingga sekarang tidak ada kendala berarti pada sistem penerimaan kita,” ujarnya.

“Kami sengaja membuka pendaftaran hampir dua bulan lamanya, untuk meminimalisir permasalahan yang terjadi pada sistem PPDB, selain itu juga mengingat keadaan kita masih dalam keadaan pandemi sehingga masyarakat bisa lebih tenang dan nyaman saat mendaftarkan anaknya masuk SMP melalui daring dalam waktu yang panjang,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Dikpora Kota Pariaman Yurnal mengatakan, bahwa jumlah yang mendaftar sebanyak 1.443 orang calon siswa pada sembilan SMP Negeri yang ada di Kota Pariaman.

“Setelah tahapan pendaftaran PPDB SMP Negeri di Kota Pariaman ini selesai hari ini, nanti pada 2 Juli 2020 kita akan umumkan siswa yang lulus pada SMP yang telah dipilihnya, kemudian sehari setelahnya, tanggal 3 hingga 7 Juli, dilaksanakan pendaftaran ulang, dan di tanggal 8 sampai 9 Juli, pendaftaran ulang bagi siswa cadangan dan terakhir pada 10 sampai 11 Juli, akan diumumkan penetapan peserta didik yang diterima,” Ungkap Kanderi.

Semua proses PPDB SMP Negeri di Kota Pariaman mulai dari pendaftaran, pengumuman, daftar ulang dan penetapan peserta didik baru, dapat dilihat di website ppdb.pariamankota.go.id.

ZAITUNI

Pos terkait

Comment