Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
21 Oktober 2026
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Sempat Hilang Kontak,Nelayan Anambas Dipulangkan Selamat Dari Malaysia Sepanjang Tahun 2026, 4.870 WNI Di Deportasi Dari Malaysia Pemadaman Listrik Kembali Normal,Roby Instruksikan Pemulihan Layanan Dasar Jadi Prioritas Konferkab Ke-2 PWI Bintan Digelar, Insan Pers Mitra Pemerintah Kawal Pembangunan AJI Tanjungpinang Uji 17 Jurnalis Di STAIN SAR Kepri
Beranda Barometer Terkini Nasional Pospera Minta Staf Khusus Mentri BUMN Minta Maaf Dalam Waktu 3x24 Jam

Pospera Minta Staf Khusus Mentri BUMN Minta Maaf Dalam Waktu 3×24 Jam

Gambar Gravatar
Redaksi
10 November 202010 November 2020
  • Whatsapp

Pospera juga meminta Arya Sinulingga melakukan klarifikasi dan penjelasan langsung kepada DPP Pospera.

“Apabila dalam waktu 3×24 jam sejak jumpa pers ini dilakukan dan tuntutan kami tersebut tidak dilakukan, maka kami akan melakukan langkah-langkah hukum.”

Bacaan Lainnya
  • Rumput Laut Hasil Olahan Kelompok Nelayan Pospera Kepri Berhasil Ekspor Ke China
  • PENA 98 Kepri, Pospera dan PMII Berbagai Dengan Masyarakat Kurang Mampu

“Dengan melaporkan secara serentak dan bersama-sama, dugaan tindak pidana tersebut, sesuai ketentuan hukum di 28 Polda Se-Indonesia,” tegas Sarmanto.

Halaman: 1 2 3
BUMNPosperaStaf Khusus Mentri BUMN Dalam Waktu 3x24 Jam
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Tepat Dua Dekade, Soerya Respationo Tercatat IKut Memperjuangkan Pembentukan Provinsi Kepri
Pos berikutnya Kasus COVID-19 Bertambah, 6 SD-SMP di Bintan Kembali Belajar Dari Rumah

Pos terkait

  • Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah Pemkab Bintan Perkuat Kolaborasi Dengan Perusahaan KEK

  • Inovasi Ojek Sanpah Tanjung Uban Selatan Bawa Nama Bintan Di Tingkat Nasional

  • Desa Numbing, Mapur dan Malang Rapat Jadi Percontohan Proyek Perubahan Menjangkau Desa Melek Digital

  • Pemkab Bintan Dukung Percepatan Penyusunan RDTR Dan Penyelesaian Dokumen Regional 1

  • Batik Motif Otak-Otak Ditampilkan Di Parade Kriyanusa 2026

  • Batik Asli Bintan Dan Tas Anyaman Bambu Produk UMKM Tidak Kalah Menarik Dengan Fashion Modern

Comment

Hukum

  • Hukum, Internasional16 Oktober 2026
    Sepanjang Tahun 2026, 4.870 WNI Di Depor…
  • Bintan, Ekonomi, Hukum7 Oktober 2026
    RDTR Instrumen Untuk Kepastian Pemanfa…
  • Anambas, Hukum27 September 2026
    Polisi Kawal Ketat Pembahasan Kelistrika…
  • Hukum, Nasional, Tanjungpinang20 September 2026
    Isu Karhutla Jadi Pembahasan di Fesmed S…
  • Bintan, Hukum2 September 2026
    Bupati Roby Dukung Penuh Kepolisian Dan…
  • Bintan, Hukum29 Agustus 2026
    JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsr…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Bintan, Ekonomi, Nasional9 Oktober 2026
    Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah Pemk…
  • Bintan, Nasional, Pendidikan8 Oktober 2026
    Inovasi Ojek Sanpah Tanjung Uban Selatan…
  • Bintan, Ekonomi, Nasional3 Oktober 2026
    Desa Numbing, Mapur dan Malang Rapat Ja…
  • Bintan, Ekonomi, Kepri, Nasional29 September 2026
    Pemkab Bintan Dukung Percepatan Penyusu…
  • Bintan, Nasional29 September 2026
    Batik Motif Otak-Otak Ditampilkan Di Par…

Berita Populer

  • Sepanjang Tahun 2026, 4.870 WNI Di Depor…
  • Warga Antusias Terima Air Bersih Bantua…
  • AJI Tanjungpinang Uji 17 Jurnalis Di STA…
  • Sempat Hilang Kontak,Nelayan Anambas Di…
  • Pemadaman Listrik Kembali Normal,Roby In…
  • Konferkab Ke-2 PWI Bintan Digelar, Insan…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum