Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
18 Juni 2026
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Mengukir Prestasi Gemilang, 44 Atlet Jazari Taekwondo Lulus Ujian Kenaikan Tingkat Peringat HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun Polsek Lingga Berbagi Kepada Buruh Angkat Pelabuhan Diskusi Dan Sarasehan Konsolidasi AJI se-Indonesia Untuk Fesmed Selat Malaka Akan Di Gelar Di Pulau Penyengat 12 Perusahaan Di Bintan Siap Terima Ribuan Tenaga Kerja Lokal Kompeten Panpel Seleksi Calon Anggota Baznas Kepri Disomasi, Minta Keputusan 10 Besar Ditinjau Kembali
Beranda Barometer Terkini Nasional Pospera Minta Staf Khusus Mentri BUMN Minta Maaf Dalam Waktu 3x24 Jam

Pospera Minta Staf Khusus Mentri BUMN Minta Maaf Dalam Waktu 3×24 Jam

Gambar Gravatar
Redaksi
10 November 202010 November 2020
  • Whatsapp

Pospera juga meminta Arya Sinulingga melakukan klarifikasi dan penjelasan langsung kepada DPP Pospera.

“Apabila dalam waktu 3×24 jam sejak jumpa pers ini dilakukan dan tuntutan kami tersebut tidak dilakukan, maka kami akan melakukan langkah-langkah hukum.”

Bacaan Lainnya
  • Rumput Laut Hasil Olahan Kelompok Nelayan Pospera Kepri Berhasil Ekspor Ke China
  • PENA 98 Kepri, Pospera dan PMII Berbagai Dengan Masyarakat Kurang Mampu

“Dengan melaporkan secara serentak dan bersama-sama, dugaan tindak pidana tersebut, sesuai ketentuan hukum di 28 Polda Se-Indonesia,” tegas Sarmanto.

Halaman: 1 2 3
BUMNPosperaStaf Khusus Mentri BUMN Dalam Waktu 3x24 Jam
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Tepat Dua Dekade, Soerya Respationo Tercatat IKut Memperjuangkan Pembentukan Provinsi Kepri
Pos berikutnya Kasus COVID-19 Bertambah, 6 SD-SMP di Bintan Kembali Belajar Dari Rumah

Pos terkait

  • Raih 100 Ribu Anggota ABPEDNAS Dorong Terciptanya Desa Maju, Berdaya Saing, Dan Bebas Dari Korupsi

  • SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

  • SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Transparan, Akuntabel, Dan Berpihak Kepada Masyarakat

  • Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif Di Era Digital

  • Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pada Jurnalis Dan Media

  • Ketum SMSI Firdau: Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Comment

Hukum

  • Hukum, Nasional3 Juni 2026
    Raih 100 Ribu Anggota ABPEDNAS Dorong Te…
  • Bintan, Hukum23 Mei 2026
    AJI Tanjungpinang Edukasi Bahaya Karhutl…
  • Hukum, Nasional21 Mei 2026
    SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Ke…
  • Bintan, Hukum19 Mei 2026
    Bintan Miliki Potensi Tambang Besar Perl…
  • Hukum, Nasional4 Mei 2026
    Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pa…
  • Bintan, Hukum1 Mei 2026
    Pemkab Bintan Komitmen Kesejahteraan Pe…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Hukum, Nasional3 Juni 2026
    Raih 100 Ribu Anggota ABPEDNAS Dorong Te…
  • Nasional, Pendidikan30 Mei 2026
    SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Ga…
  • Hukum, Nasional21 Mei 2026
    SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Ke…
  • Nasional11 Mei 2026
    Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Per…
  • Hukum, Nasional4 Mei 2026
    Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pa…

Berita Populer

  • Panpel Seleksi Calon Anggota Baznas Kepr…
  • Mengukir Prestasi Gemilang, 44 Atlet J…
  • Diskusi Dan Sarasehan Konsolidasi AJI se…
  • 12 Perusahaan Di Bintan Siap Terima Rib…
  • 44 Unit Rumah Program BSRTLH 2026 Siap D…
  • Lewat BOS Antarkan Miswanto Raih Penghar…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum