Polres Tanjungpinang Selidiki Dugaan Penimbunan Bakau Ilegal

  • Whatsapp
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra (Foto: Sahrul)

Penimbunan itu terjadi di sempadan dengan Sungai Carang sekitar Perumahan Bukit Galang Permai Perumahan Air Raja Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang sekitar tahun 2018.

“Belum ada tersangka masih dalam lidik,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

SAHRUL

Pos terkait

Comment