Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tanjungpinang

  • Whatsapp
Empat Pengedar Narkoba di Tanjungpinang Ditangkap Polisi
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisan Resor (Polres) Tanjungpinang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Chrisman Panjaitan saat diwawancarai awak media di ruangannya (F-Sahrul)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang meringkus dua pelaku diduga pengedar narkoba, Kamis (23/4) kemarin.

Dua pelaku yakni inisial HO (25) warga Jalan Gudang Minyak dan US (37) warga Jalan Potong Lembu, mereka ditangkap di lokasi berbeda.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Chrisman Panjaitan membenarkan penangkapan tersebut.

Dia mengatakan, penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba yang dilakukan di Jalan Tambak.

Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku HS di Jalan Tambak.

“Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan satu paket diduga sabu ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/4).

“Hasil introgasi pelaku mengakui narkotika jenis sabu itu dibeli dari pelaku US,” lanjut Chrisman.

Pos terkait

Comment