Polisi Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Oknum Dewan Tanjungpinang

  • Whatsapp
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungpinang mulai melakukan penyidikan dugaan ijazah palsu oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang inisial RP.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra membenarkan telah menerima laporan pengaduan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

“Kita menerima laporan pengaduan dari mahasiswa terkait dugaan ijazah palsu yang sudah digunakan oleh oknum DPRD. Laporan pengaduan kita terima Jumat kemarin,” kata Kasat Reskrim saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Rabu(18/3).

Dia mengatakan, pihak sudah membetuk tim untuk melakukan penyidikan laporan pengaduan tersebut.

“Yang jelas masih penyidikan, kita cek dokumen, telusuri, kita profeling semuanya,” ucapnya.

Sebelumnya, Urip Santoso, penasehat hukum oknum anggota DPRD Tanjungpinang insial RP angkat bicara terkait pengaduan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tanjungpinang-Bintan terkait dugaan ijazah palsu.

Sebelumnya, PMII melaporkan oknum DPRD Tanjungpinang ke Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungpinang, namun penyidik menyarankan PMII untuk membuat pengaduan ke Kapolres Tanjungpinang.

Pos terkait

Comment