Polisi Kembali Ungkap Judi Sei Jie Singapura,Satu Wanita Dan Dua Pria Ditangkap

  • Whatsapp

Barometerrakyat.com,Tanjungpinang- Polisi kembali berhasil mengungkap perjudian Sie Jie
Singapura di Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau.

Awalnya Polisi menangkap seorang wanita berinisial A yang menampung uang dari para warga yang bermain judi jenis ini di Jalan Potong Lembu Tanjungpinang,
Sabtu (20/8) sekira pukul delapan malam lalu.
Di sana Polisi menemukan rekapan sie jie Singapura.

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban mengatakan, dari hasil pengembangan tersangka A menyebut pemasang judi berinisial S alias A, serta A alias L.

Lalu Polisi menangkap dua orang pemasang judi sie jie Singapura pada lokasi berbeda.

“Kami menangkap tersangka berinisial S di rumah, sedangkan tersangka berinsial A ditangkap di kedai kopi,”ucap Awal.

Dari penangkapan pelaku judi Sie Jei diamankan barang bukti uang tunai Rp 600.000 yang merupakan hasil penjualan judi.

Kemudian satu unit handphone merek Oppo warna hitam dan satu buah buku rekapan.

Akibat perbuatannya tiga pelaku dijerat Pasal 303 KUHP Tentang Perjuadian dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

“ Saat ini ketiga tersangka sudah berada di Polresta Tanjungpinang untuk diproses lebih lanjut,” ucap Awal.

Penulis: M.firdaus.

Pos terkait

Comment