BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUGPINANG. Pelaku pembunuhan Reni (30) janda empat anak berhasil diringkus tim gabungan Jatanras Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polres Tanjungpinang di Pasar Jodoh, Batam, Kamis (14/1) malam.
Pelaku bernama Hendra (22) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melarikan diri saat akan ditangkap.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan, pelaku nekat melakukan pencurian karena membutuhkan uang.
Pelaku sempat meminjam uang kepada bosnya tapi tidak diberikan, sehingga pelaku berniat untuk melakukan pencurian.
Sebelum melakukan pencurian, kata dia, pelaku sudah mengetahui situasi dan kebiasaan korban saat berada di rumah.
“Pelaku masuk kerumah korban dan naik keatas, ternyata pas naik keatas aksi pelaku kepergok oleh korban yang pada saat itu sedang duduk di kamar untuk istirahat,” ujarnya di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (15/1).
Menurutnya, sempat terjadi keributan antara korban dengan pelaku. Korban pada saat itu melakukan perlawanan tak dapat berbuat banyak karena cengkraman tangan pelaku lebih kuat.
Pelaku juga sempat membenturkan korban ke dinding hingga terjatuh dan langsung mencekik korban hingga meninggal dunia.
Selanjutnya pelaku membawa kabur handphone dan laptop korban, serta langsung melarikan diri ke Batam.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sebelumnya Reni ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam kamar sebuah rumah di Jalan WR Supratman RT 01 RW 01 Kelurahan Air Raja, Tanjugpinang Timur, Selasa (12/1).
SAHRUL
Comment