Polisi Bekuk Pencuri Di Empat TKP

  • Whatsapp
JS (22) pelaku pencurian toko emas dan HP di empat TKP,dengan.modus berpura-pura sebagai pembeli.Foto : Sahrul.

JS (22) pelaku pencurian toko emas dan HP  di empat TKP,dengan.modus berpura-pura sebagai pembeli.Foto : Sahrul.
JS (22) pelaku pencurian toko emas dan HP di empat TKP,dengan.modus berpura-pura sebagai pembeli.Foto : Sahrul.
BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG-Dengan berpura-pura sebagai pembeli JS (22) berhasil mengelabui pemilik toko emas Indah di jalan Merdeka dan handpone di jalan Tengku Umar Tanjungpinang.JS Berhasil membawa kabur emas dan handpone dengan keuntungan.mencapai Rp 40 juta.

“Toko handpone mengalami kerugian sebesar 18 juta, karena dua ipone berhasil digondol oleh pelaku, sementara itu toko mas mengalami kerugian 22 juta,” ungkap Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro saat pres rilis di Mapolres Tanjungpinang, Senin (19/9)

Selain itu,kata Kapolres, pelaku juga melakukan aksinya di dua TKP lain, di daerah lingkungan Polres Bintan yaitu Toko Mas di Uban dan Toko Mas di Kijang.

“Dari 4 TKP, pelaku mengunakan modus yang sama, berpura-pura menjadi pembeli, kemudian mencoba memakai, lalu memilih yang lain, ketika penjaga lagi mengambil barang lain yang diinginkan pelaku. Pelaku langsung membawa kabur,” kata Joko

Dua TKP di toko mas Uban dan Kijang, Joko mengatakan masih belum mengetahui berapa kerugian yang dialami korban. Karena menurut Joko, pihaknya lagi melakukan pengembangan.

Sementara itu, JS dibekuk jajaran Polres Tanjungpinang, di rumah saudaranya di Jalan Pembakaran Mayat kilometer 8 Tanjungpinang, Sabtu (17/9). Turut diamankan barang bukti satu buah mobil rental yang digunakan JS untuk menjalankan aksinya, satu buah surat gadai.

“Emas yang dicuri oleh pelaku, sudah di gadaikan ke pegadaian, sekarang ini menungu surat putusan dari pengadilan untuk menyita mas yang sudah di gadaikan JS,” Kata Joko

Atas perbuatannya, tersangka JS diancam 5 tahun penjara, melangar pasal 362 KUHP. (SAHRUL)

Pos terkait

Comment