Oleh: yeni .Polemik Pemko Tanjungpinang dan PT.Pelindo I Cabang. Tanjungpinang
Fisip prodi sosiologi universitas maritim raja ali haji
Ada gula ada semut berginilah konflik yang terjadi antara dua pimpinan ini antara Pemko dan PT.Pelindo, Upaya penyelesaian konflik yang melanda polemik dan PT.Pelindo selama ini sangat diyakini tidak berujung penyelesaian waktu. Kedua pihak baik dari Pemko maupun PT.Pelindo menyepakati kerjasama dengan polemik.
Namun sampai dengan peralihan jabatan Walikota Tanjungpinang dari Suryatati A Manan ke Lis Darmansyah, PT.Pelindo I Cabang Tanjungpinang tak juga kunjung menyetorkan DBH dari hasil kesepakatan sebelumnya.
Berdasarkan kesepakatan tersebut dibunyikan tarif pas penumpang di Pelabuhan SBP disesuaikan menjadiRp 5.000 sekali masuk.Dengan rincian Rp 4.000 untuk PT Pelindo I dan Rp 1.000 diberikan kepada Pemko Tanjungpinang.
Sementara itu, dari Rp 1.000 tersebut Pemko Tanjungpinang mengalokasikan sebesar Rp 250 untuk biaya operasional pelayanan pass pelabuhan dan Rp 750 menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Tanjungpinang Di tahun 2014.
persoalan semakin melebar. Tidak hanya uang, persoalan uang keuntungan yang belum disetorkan.Ketua Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang Maskur Tila wahyu pada waktu itu mengatakan, bila PT Pelindo I cabang Tanjungpinang juga telah melanggar aturan dalam hal tarif pass masuk Pelabuhan Domestik Sri bintan Pura.
Singkatnya, pada 31 Maret tahun 2012 perjanjian antara Pemko Tanjungpinang dan PT Pelindo I cabang Tanjungpinang pun berakhir seharusnya dari PT.Pelindo juga memnuhi perjanjianya bagi hasil dalam hal ini tidak bisa menyalahkan pihak manapun semua memiliki kepentingan mansing – masing baik bagi PT.Pelindo juga Pemko mereka sama – sama mempunyai hak dalam seri bintan pura dan seperti pelindo pun tidak seharusnya dalam klausal perjanjian, Pelindo tidak boleh menghentikan perjanjian sepihak.
Namun sekarang pungutan pas tetap, tapi pembagiannya tidak.Ini namanya Penjajah.Arogannya jangan terus-terusan,lalu pimpinan PT pelindo melakukan upaya 2015 polemik DBH keuntungan pas masuk pelabuhan sedikit mereda. Pada waktu itu, Pemko Tanjungpinang dan PT Pelindo I cabang Tanjungpinang sepakat untuk meminta saran keKejaksaan Tinggi terkait DBH tersebut.Pasalnya, direksi PT Pelindo I cabang Tanjungpinang yang dipimpin oleh Ashari Ramadhan meragukan dasar hukum yang memperbolehkan PT Pelindo I cabang Tanjungpinang menyetorkan keuntungan pas masuk ke Pemko Tanjungpinang. Pada Mare tKejaksaan Tinggi dan BPK beranggapan jika Pemko Tanjungpinang berhak untuk mendapatkan hasil keuntungan tersebut.Namun, sampai dengan November DBH yang diharapkan tak juga kunjung disetorkan.yang Disepakati bila PT Pelindo I cabang Tanjungpinang akan menyetorkan DBH keuntungan pas masuk Pelabuhan Sri bintan Pura ke Pemko Tanjungpinang pada Desember 2015.
Dengan ada nya kesepakatan itu perseteruan antara Pemko Tanjungpinang dan Pelindo I cabang Tanjungpinang sedikit mereda,kalau tidak di lakukan hal tersebut maka tindakan yang akan di lakukan oleh pemko akan di tutup jalan menuju seri bintan pura untuk menyatukan atau rekonsiliasi. Konsep penyatuan itu mengedepankan prinsip-prinsip kearifan, kebijakan, dan keadilan bagi semuanya.Kesepakatan bahwa konflik hanya bisa diselesaikan oleh mekanisme internal menjadi kemajuan dari pada terus berseteru di jalur hukum.Pengujung 2015, Langkah itu patut diapresiasi sebagai bentuk pendinginan agar konflik tidak terus berlarut.Bisa dibayangkan betapa runyam jika konflik itu belum meredam seandainya Mereka tidak sepakat melaksanaan musyarawah menjadi kunci penyelesaian.
Mekanisme itu didahului dengan rapat-rapat, musyawarah dan rapat pimpinan nasional yang dihadiri kedua pihak. Mengawali tahun 2015, publik memiliki optimisme agar kericuhan konflik yang terjadi hampir sepanjang 2015 segera berlalu.menjadi bagian untuk mewujudkan harapan bagi masyarakat Kondisi tersebut merupakan sinyal positif bagi PT.Pelindo agar kedepan. Setidaknya, konsolidasi akan mereduksi potensi kegaduhan yang dipicu perang kepentingan pragmatis dua koalisi tersebut. Kalaupun ada, kegaduhan yang muncul diharapkan produktif dan konstruktif, yakni menyangkut persoalan yang menyentuh kepentingan rakyat banyak.Tak bisa dipungkiri, perang kepentingan dua kutub antara polemik dan PT.Pelindo dari pihak polemik pun sudah melakukan tindakan agar pihak PT.Pelindo mau membayar dana bagi hasil (DBH) dengan upaya ingin menutup jalan kepelabuhan sri bintan pura(SBP) dan berita itu pun di dengar oleh PT.Pelindo namun di respon baik oleh PT.Pelindo mereka juga ingin segera membayar dana bagi hasil tapi mereka juga membutuhkan waktu melunasi dana bagi hasil dilihat ada mediator yang membantu menyelesaikan permasalahan yang ada dalam konflik antara mereka,dilihat dalam upaya yang di lakukan antara dua belah pihak sudah menimbulkan hasil yang baik dan dapat respon positif dari dua belah pihak namun tidak bisa dipungkiri keduanya sama-sama punya kepentingan tersendiri bisa dilihat disini sikap tegas pimpinan mengambil keputusan dan upaya-upaya yang dilakukan dalam meredam konflik guna mewujudkan perubahan yang terjadi ,akibat adanya konflik yang menghasilkan kompromi-kompromi yang berbeda dengan kondisi semula setelah dilihat dari berbagai macam kecekcokan yang terjadi antara Polemik Pemko dan PT Pelindo.
Maka bisa dilihat bahwa dari kedua belah pihak juga ingin keadaan yang baik tidak semerta-merta dipenuhi dengan kegaduhan Kondisi inilah yang mendorong dan pemicu konflik antara mereka dikarenakan kondisi fasilitas yang tidak tersedia seperti tempat sholat untuk para penumpang dipelabuhan seri bintan pura dan perlunya menumbuhkan kesadaran jangan sampai terjajah dan bersikap rasional melihat perkembangan perubahan yang ada dikota tanjungpinang maka perlu membuka mata dengan apa yang telah terjadi tidak hanya diamdanmen jadi penonton di kota sendiri dan kita juga perlu ikutserta bertangungjawab terhadap penyelesain konflik agar bisa tercipta perubahan tidak hanya kaum borjuis saja kita juga perlu berperan penting dalam penentasan konflik di dalam kota kita sendiri..******
Comment