Kamis Mendatang,PNS Bintan Mulai Gunakan Seragam Kemeja Putih

  • Whatsapp

BINTAN,(Barometerrakyat.com) – Pemkab Bintan akan memberlakukan pakaian dinas kemeja putih pada Kamis 21 Januari 2016 mendatang.

Hal ini berdasarkan Permendagri Nomor 68 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Untuk tertibnya pemakaian Pakaian Dinas, Pemerintah Kabupaten Bintan telah melakukan penyesuaian terhadap Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil berikut jadwal penggunaannya dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor : 025/SET/26 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan tanggal 14 Januari 2016.

Adapun, jadwal penggunaan pakaian dinas PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan yaitu Senin : Pakaian Linmas, Selasa : PDH Warna Khaki, Rabu : Pakaian Batik, Kamis : Pakaian Kemeja Putih, Jumat : Pakaian Khas Daerah / Melayu kemudian untuk Hari Ulang Tahun KORPRI dan Hari Besar Nasional menggunakan Pakaian KORPRI dan pada acara resmi menggunakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) atau Pakaian Sipil Resmi (PSR) sesuai dengan ketentuan acara.

” Saya harap ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan,” ujar Pejabat Bupati Bintan Doli Boniara,Senin (18/1). (RAMDAN)

Pos terkait

Comment