BAROMETERRAKYAT.COM, BATAM. Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan 19,2 Kilogram sabu di Pinggir Pantai Pulau Mantang Riau, Bintan, Kepulauan Riau, Senin (23/12) sekira pukul 23.00 Wib.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua pelaku inisial FP dan AD diduga sebagai kurir barang haram tersebut.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, penangkapan tersebut berawal Subdit III Ditresnarkoba Polda kepri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki membawa diduga membawa sabu.
“Kemudian Personel Subdit III melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap dua pelaku berinisial FP alias MN dan AD Bin AM,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Barometerrakyat, Selasa (31/12).
Dia mengatakan, setelah ditangkap polisi langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 18 bungkus diduga sabu yang disimpan dalam dua jerigen.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mengamankan handpone milik kedua pelaku dan satu unit pompong kayu.
Comment