PNS Terlibat Pesta Terlarang, Nurdin Tidak Ada Ampun

  • Whatsapp
Nurdin Basirun (F-Pemprov Kepri)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun mengatakan, tidak ada ambun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat narkoba.

“Tidak ada ampun bagi pegawai yang terlibat narkoba dan korupsi,” tegas Nurdin saat dimintai tanggapan terkait satu pejabat eselon IV Kepri inisal FR yang ditangkap usai pesta sabu. Kamis (20/6).

Bacaan Lainnya

Diketahui FR merupakan Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepri.

Apalagi, pihaknya sudah sering memperingatkan PNS untuk tidak mengunakan narkoba, bahkan Pemprov Kepri, kata mantan Bupati Karimun itu, sering melakukan tes urine mendadak.

“Masalah ini (Narkoba) negara tidak akan beri toleransi,” kata mantan Bupati Karimun itu.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Dwi Rahmadhanto (Tengah) menujukan barang bukti ekstasi dan sabu hasil penangkapan kelima pelaku

Dia mengatakan, ada sanksi pemecatan bagi PNS yang berani mengunakan barang haram tersebut.

“Kita berharap untuk pegawai bekerjalah baik – baik dimana gaji pegawai dan tunjangan sudah cukup yang jelas bagi pegawai yang terlibat narkoba akan kita berikan efek jera,” tukasnya.

Sebelumnya, Sat Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang menagkap lima PNS usai pesta terlarang di Perumahan Mahkota Alam Raya, Blok Gladiol 3, Kelurahan Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Jum’at (14/6) kemarin sekira pukul 23.30 WIB.

Kelima pelaku yakni FR (40), MH (38), RFH (33), DAM (37) dan RA (44). FR merupakan PNS eselon IV di lingkungan pemerintah Provinsi Kepri, MH dan RFH merupakan PNS di Bapas Tanjungpinang, RA sebagai honorer di Setwan DPRD Kepri dan DAM merupakan karyawan swasta.

Dari tangan para pelaku diamankan barang bukti bukti 23,97 gram sabu dan 10 butir ekstasi, satu buah pipet kaca berisi sabu diduga sisa pakai dan tujuh buah handpone.*

Pos terkait

Comment