PJ Bupati Dharmasraya: PNS Kuliah Dalam Jam Dinas Harus Dibebas Tugaskan Dari Jabatannya

  • Whatsapp
sumber foto, Humas Pemkab Dharmasraya

Dharmasraya, Sumbar (BR) – Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat Handayani, diduga mengikuti kuliah didalam jam dinas tanpa izin. Pasalnya, telah empat kali berturut-turut dan terakhir Senin (18/01) Barometerrakyat.com mendatangi kantor Kepala Bidang Sosial tersebut tidak dijumpai diruang kerjanya. Menurut staf yang ada disana mengatakan bahwa kabid tersebut tengah menjalani proses kuliah di kota padang.

Ketika dikonfirmasi melalui via telepon genggam, Handayani membenarkan bahwa dirinya tengah berada di kota padang untuk melanjutkan Kuliah di Universitas Andalas Padang ”saya lagi dipadang, kuliah di Unand”jawabnya.

Menurut undang-undang yang berlaku terkait Pegawai Negeri Sipil tidak membenarkan seorang PNS yang memiliki jabatan mengikuti proses belajar diluar jam dinas. Namun, ketika ditanya tentang izin keluar dari jam dinas, Handayani meradang. Dan merasa dilecehkan ”ini pelecahan buat saya, telah lama saya diberi izin oleh pimpinan untuk kuliah”ucapnya ketika di telepon dengan nada suara tinggi

Apa yang telah di lontarkan oleh Kabid Sosial itu, dibantah oleh PJ Bupati Dharmasraya Syafrizal atau akrap disapa Ucok Painan. Menurut Pj Bupati, untuk PNS yang mengikuti pembelajaran seperti kuliah, mesti mengantongi izin yang jelas ”izin itu ada dua macam. Satu izin belajar dan satu lagi izin mengikuti pembelajaran. Kalau izin mengikuti pembelajaran seperti kuliah, itu PNS tidak boleh ada jabatan. Intinya memang harus dibebas tugaskan dari jabatannya. Kalau izin Belajar, boleh saja, tapi tidak didalam jam dinas”jelasnya.

Selanjutnya, PJ Bupati mengatakan,bahwa pihaknya akan menelusuri izin keluar pada jam dinas PNS tersebut ” Kita lihat apakah PNS itu diberi tugas belajar atau izin belajar dan siapa pejabat yang beri izin, kita lihat dulu”ucapnya

“Selama saya menjabat bupati dharmasraya belum ada satu pun PNS yang mengajukan untuk kuliah dan saya belum ada satu pun memberikan izin, untuk lebih jelas silahkan konfirmasi ke BKD.”tegasnya.

(Nofri)

Pos terkait

Comment