BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Tokoh Tionghoa Tanjungpunang Bobby Jayanto diagendakan akan diperiksa Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang, Senin (24/6). Bobby diperiksa terkait dugaan pidato rasis ‘Kulit Hitam’ pada kegiatan sembayang laut di Pelantar II Tanjungpinang.
“Pemeriksaan diagenda pukul 10.00 Wib,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang kepada Barometerrakyat.com, Jum’at (24/6).
Dia mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya sudah memeriksa delapan saksi, yakni empat pelapor dan empat panitia sembayang laut di Pelantar II.
“Masih ada saksi lain yang akan di periksa,” ujarnya.
Menurutnya, saksi lain akan diperiksa yakni ahli tranlite (penerjemah) bahasa mandarin dan saksi ahli kosa kata bahasa. “Ahli translite akan diperiksa besok (Sabtu) sore,” tukasnya.
Diketahui, kasus tersebut mencuat setelah video pernyataan Bobby dalam acara yang diselenggarakan etnis China pada 8 Juni 2019 itu divideokan. Dalam video itu, Bobby diberi kesempatan untuk menyampaikan pidato.
Di hadapan warga etnis China itu, Bobby menggunakan bahasa mandarin diduga menyudutkan etnis tertentu. Video itu pun menyebar luas.
Buntut pidato tersebut empat ormas yakni LSM Gagak Hitam, Cindai, Juriat Kerabat Kerajaan Lingga dan Garda Fisabilillah melaporkan Bobby Jayanto ke Polres Tanjungpinang.*
Comment