Perpanjangan PPKM Level 4, Kepri Tunggu Keputusan Pusat

  • Whatsapp
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad (Foto: Sahrul)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir pada hari ini, Senin (2/8). Di Kepulauan Riau ada Kota Batam dan Kota Tanjungpinang yang termasuk pada PPKM level 4. Dihentikan atau diperpanjang, Pemprov Kepri menunggu arahan Pemerintah Pusat.

“Ya kalau nanti perintah pemerintah pusat kita sambung, ya kita sambung. Kan sekarang sudah lebih ringan, dibandingkan PPKM level 4 dan 3 yang pertama dulu. Dan hasilnya cukup signifikan sekali,” ujar Gubernur Kepri Ansar Ahmad dilansir dari laman resmi Pemprov Kepri.

Bacaan Lainnya

Saat ini bed occupancy ratio (BOR) di Kepulauan Riau sudah menurun. Sebelumnya menyentuh angka 76,76 persen keterisian kamar rawat maupun tempat isolasi. Bahkan di Kota Tanjungpinang sempat menyentuh angka 93,97 persen.

BACA :

Heboh Foto Wali Kota Tanjungpinang, Agung Akan Tempuh Jalur Hukum

Rumah sakit sempat kerepotan menerima pasien dengan Covid-19. Kini keterisian tempat tidur di Provinsi Kepri turun ke angka 66,57 persen. Di Kota Tanjungpinang turun ke angka 78,88 persen. Di Kota Batam turun ke 65,17persen.

Saat ini Pemprov Kepri bersama pemerintah kabupaten dan kota, sedang fokus pada kesembuhan pasien Covid-19. Juga menekan angka kematian akibat Covid-19.

BACA JUGA:

Gaji 2 Bulan Belum Dibayar, Karyawan PT Swakarya Indah Busana Kembali Mogok Kerja

“Dalam beberapa hari ini sudah jauh menurun. Tingkat kesembuhan sudah lebih besar. Kita tinggal jaga angka kematian,” tambah Gubernur Ansar.

Pos terkait

Comment