Penyengat Resmi Jadi Pulau Digital

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bersama Direktur Utama Bank Riau Kepri (BRK) Andi Buchari secara resmi melaunching Pulau Penyengat Digital dengan QRIS Bank Riau Kepri di Masjid Raya Sultan Riau, Penyengat, Sabtu (9/4).

Dengan diresmikannya Pulau Penyengat sebagai Pulau Digital, diharapkan semua bentuk transaksi di Pulau Penyengat dapat menggunakan metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mulai dari perbelanjaan UMKM, pembayaran sarana transportasi penyeberangan dan keliling pulau penyengat, hingga pembayaran zakat, infaq dan sedekah.

Bacaan Lainnya

QRIS sendiri merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019 yang lalu.

Ansar dalam sambutannya berharap dengan diresmikannya Pulau Penyengat Digital dapat menjadi titik awal kemajuan kampung, desa, dan pulau-pulau di Kepri.

“Kita bersama BRK akan mendorong terus kampung, desa, dan pulau-pulau yang punya potensi khusus seperti Penyengat ini untuk diprioritaskan menjadi proyek digitalisasi desa atau pulau” kata Gubernur Ansar.

Kemudian Gubernur Ansar menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap BRK karena membantu mewujudkan digitalisasi di Pulau Penyengat yang merupakan cita-cita bersama.

“Ini sejalan dengan keinginan untuk terus merevitalisasi Penyengat sebagai salah satu ikon pariwisata di Kepri. Kita berkomitmen akan terus membenahi Pulau Penyengat agar ke depannya bisa menjadi daya tarik utama bagi wisatawan domestik maupun mancanegara” imbuh Ansar.

Ansar pun memaparkan 30 miliar rupiah sudah dianggarkan untuk menata Pulau Penyengat tahun ini. dengan rincian 10 miliar dari APBN untuk memenuhi kebutuhan air bersih dan penataan kawasan kumuh, 15 miliar bantuan dari Islamic Development Bank untuk menata kawasan serta infrastruktur terutama jalan, serta 5 miliar dana APBD untuk revitalisasi Masjid Raya Sultan Riau.

Pos terkait

Comment