Penjara Tidak Buat Pria Ini Jera, Ini Buktinya

  • Whatsapp
Ilustrasi (F-Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Tiga pengedar di Bintan, Kepulauan Riau diringkus Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bintan, Sabtu (7/12) malam.

Satu pelaku inisial CH merupakan narapidana kasus sabu yang baru keluar dari penjara. Sedangkan dua pelaku lain Inisial RJ dan RM.

Bacaan Lainnya

“(Inisial CH) baru 4 bulan yang lalu keluar,” kata Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Nendra Madya Tias, Rabu (11/12).

Dia menjelaskan, penangkapan tiga pelaku berawal pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Barek Motor, Kelurahan Kijang Kota.

Dari informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan pelau RJ.

“Personil langsung melakukan penyelidikan dan didapati dengan ciri-ciri yang dimaksud sedang berada di warung makan, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap orang tersebut dengan inisial RJ,” ujarnya.

Pos terkait

Comment